KOTABUMI-Dikarenakan adanya kerusakan pada Server Basis Data Kependudukan, pelayanan Dokumen Kependudukan untuk sementara harus ditunda hingga kondisi server kembali pulih.”Server Basis data kependudukan pagi tadi(kemarin, Red) tiba-tiba mengalami kerusakan. Untuk itu kita langsung buat pengumuman untuk Masyarakat. Yang kita tunda sementara untuk Pencetakan.
Mulai dari KTP Elektronik, KK dan Akte,”terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdikcapil) Lampura Khairul Anwar, Senin (29/8).
Untuk pengajuan berkas Administrasi Kependudukan lanjut Khairul, tetap di terima. Hanya saja Masyarakat yang ingin melakukan pencetakan harus ditunda terlebih dahulu.
Untuk penundaannya sendiri ini tidak bisa dipastikan sampai kapan.
Sebab perbaikan Server dilakukan oleh Pegawainya dan dibantu dari Pusat secara langsung.
“Ada yang hanya hitungan jam, ada yang setengah hari, ada yang sehari nggak menentu. Nanti kalau sudah selesai diperbaiki akan kita berikan pemberitahuan lagi ke Masyarakat. Kalau untuk berkas tetap kita terima, hanya saja tidak bisa melakukan pencetakan,”paparnya.
Untuk itu, mesih kata dia, diminta kepada Masyarakat agar bisa bersabar.
Terjadinya kerusakan server bukanlah semata-mata keinginan dari Disdukcapil. Namun karena kesalahan system.
”Pada dasarnya Disdukcapil selalu siap melayani Masyarakat dan melakukan jemput bola demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat Lampura. Sesuai Visi misi Bupati dan Wabup Lampura,”katanya.
Dia berharap, kerusakan server dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat menyelesaikan adminduk, guna keperluan sehari-hari dan bisa segera terselesaikan,”pungkasnya.(ria/rid)






