Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 31 Agu 2022 17:12 WIB ·

Apel Randis, 12 Mobil Dinas Mati Pajak Dikandangkan


 Wabup Lampura Ardian Saputra saat mengecek Randis di halaman Parkir Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (31/8). Foto Ria Radar Kotabumi-----
Perbesar

Wabup Lampura Ardian Saputra saat mengecek Randis di halaman Parkir Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (31/8). Foto Ria Radar Kotabumi-----

KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara(Lampura) melakukan pengecekan terhadap mobil dinas yang dipinjam-pakaikan kepada para pejabat yang dilaksanakan di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu(31/8).

Apel randis tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati(Wabup) didampingi Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Hi. Lekok dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Hi. Desyadi. Setidaknya 12 unit mobil dinas ditemukan dalam kondisi mati pajak, sehingga ditegaskan kendaraan itu harus dikandangkan alias disita sementara.

Kepala BKPAD Lampura Hi. Desyadi mengatakan, tujuan diadakan apel randis untuk memastikan tersedia kendaraan dinas yang baik layak pakai dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan.

Kemudian, juga untuk mengetahui kondisi fisik Randis, dokumen bukti Randis dan regsitrasi pajak yang ada di masing-masing OPD. Pelaksanaan apel randis dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu(31/8) dan Kamis(1/9) diikuti 54 organisasi perangkat daerah(OPD) dengan jumlah mobil dinas sebanyak 373 unit.

”Sasarannya, terlaksananya pemeliharaan dan pengamanan randis yang berada pada pengguna Randis di OPD masing-masing,”katanya.

Dari jumlah 373 mobil dinas, Rabu(31/8) BPKAD menjadwalkan 20 OPD yang ada dengan memeriksamobil dinas sebanyak 159 unit.”Kamis(1/9), ada 35 OPD dengan jumlah Randis sebanyak 214 unit,”imbuhnya.

Untuk Rabu(31/8), tingkat kehadiran Randis masih minim yakni 97 unit, karena melaksanakan perjalanan dinas luar sebanyak tujuh unit, 10 unit dalam kondisi rusak, 55 unit alfa/tanpa keterangan, dan 12 Randis masih menunggak pajaknya.

“Untuk Randis yang nunggak pajak ditahan sementara hingga si pemegang (Randis, Red) dapat menunjukkan bukti pembayaran pajaknya,”jelas Desyadi.

Ditempat yang sama Wabup Lampura Ardian Saputra usai mengecek Randis menyatakan, meski sudah mendapat pemberitahuan beberapa waktu lalu, masih juga ditemukan ada Randis yang menunggak pajak. Meski sudah tidak banyak lagi jumlahnya, namun harus diberikan sentilan kepada pemegang Randis.

“Baiknya ini pak Sekda, Apel ini dilaksanakan setiap bulan, agar terlihat kondisi Randisnya seperti apa ? Seharusnya si Pemegang(Randis, Red) OPD memiliki tanggung jawab, jangan merasa karena bukan milik pribadi jadi pakainya asal-asalan. Kalau masih seperti ini saya minta untuk ditarik.

Saya minta Randis ini kepada masing-masing OPD agar melakukan perawatan dengan baik. Biaya perawatan Randis Pejabat ini dari Rakyat Lampura. Saya harapkan yang belum hadir agar segera dihadirkan,”tegasnya.

Dirinya juga meminta kepada Sekda dan Kepala BPKAD agar penunggak pajak dan pengguna randis yang membandel tak hadir dalam kesempatan itu, untuk dikenakan sanksi sehingga dapat menimbulkan efek jera.

“Ini harus kita awasi bersama, mana pejabatnya yang memegang Randis kalau memang Randis itu tidak mau dirawat, jangan dikasih Randis silakan gunakan kendaraan pribadi sendiri,”cetusnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline