KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara(Lampura) melakukan pengecekan terhadap mobil dinas yang dipinjam-pakaikan kepada para pejabat yang dilaksanakan di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu(31/8).
Apel randis tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati(Wabup) didampingi Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Hi. Lekok dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Hi. Desyadi. Setidaknya 12 unit mobil dinas ditemukan dalam kondisi mati pajak, sehingga ditegaskan kendaraan itu harus dikandangkan alias disita sementara.
Kepala BKPAD Lampura Hi. Desyadi mengatakan, tujuan diadakan apel randis untuk memastikan tersedia kendaraan dinas yang baik layak pakai dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan.
Kemudian, juga untuk mengetahui kondisi fisik Randis, dokumen bukti Randis dan regsitrasi pajak yang ada di masing-masing OPD. Pelaksanaan apel randis dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu(31/8) dan Kamis(1/9) diikuti 54 organisasi perangkat daerah(OPD) dengan jumlah mobil dinas sebanyak 373 unit.
”Sasarannya, terlaksananya pemeliharaan dan pengamanan randis yang berada pada pengguna Randis di OPD masing-masing,”katanya.
Dari jumlah 373 mobil dinas, Rabu(31/8) BPKAD menjadwalkan 20 OPD yang ada dengan memeriksamobil dinas sebanyak 159 unit.”Kamis(1/9), ada 35 OPD dengan jumlah Randis sebanyak 214 unit,”imbuhnya.
Untuk Rabu(31/8), tingkat kehadiran Randis masih minim yakni 97 unit, karena melaksanakan perjalanan dinas luar sebanyak tujuh unit, 10 unit dalam kondisi rusak, 55 unit alfa/tanpa keterangan, dan 12 Randis masih menunggak pajaknya.
“Untuk Randis yang nunggak pajak ditahan sementara hingga si pemegang (Randis, Red) dapat menunjukkan bukti pembayaran pajaknya,”jelas Desyadi.
Ditempat yang sama Wabup Lampura Ardian Saputra usai mengecek Randis menyatakan, meski sudah mendapat pemberitahuan beberapa waktu lalu, masih juga ditemukan ada Randis yang menunggak pajak. Meski sudah tidak banyak lagi jumlahnya, namun harus diberikan sentilan kepada pemegang Randis.
“Baiknya ini pak Sekda, Apel ini dilaksanakan setiap bulan, agar terlihat kondisi Randisnya seperti apa ? Seharusnya si Pemegang(Randis, Red) OPD memiliki tanggung jawab, jangan merasa karena bukan milik pribadi jadi pakainya asal-asalan. Kalau masih seperti ini saya minta untuk ditarik.
Saya minta Randis ini kepada masing-masing OPD agar melakukan perawatan dengan baik. Biaya perawatan Randis Pejabat ini dari Rakyat Lampura. Saya harapkan yang belum hadir agar segera dihadirkan,”tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada Sekda dan Kepala BPKAD agar penunggak pajak dan pengguna randis yang membandel tak hadir dalam kesempatan itu, untuk dikenakan sanksi sehingga dapat menimbulkan efek jera.
“Ini harus kita awasi bersama, mana pejabatnya yang memegang Randis kalau memang Randis itu tidak mau dirawat, jangan dikasih Randis silakan gunakan kendaraan pribadi sendiri,”cetusnya.(ria/rid)