KOTABUMI – Para Honorer di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mulai didata. Meski begitu pemerintah kabupaten(Pemkab) melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) setempat belum mengetahui kegunaan pendataan tersebut.
Sesuai Format yang disampaikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing honorer mengisi untuk kemudian disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) lalu dikirim ke Pusat.
“Setiap OPD sudah ada daftar dan datanya tinggal mengisi form yang sudah disediakan Pemerintah Pusat. Ini kan SK Bupati untuk Honorer terutamanya, kita minta jangan ada yang coba-coba bermain atau memanipulasi data.
Jika ada temuan seperti itu, tolong segera laporkan kepada saya dan mari bersama kita awasi,”ucap Sekkab Hi. Lekok.
Terpisah Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadilah melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Siti Sarah menjelaskan, pendataan bagi Tenaga Honor ini sedang dalam proses. Dengan sasaran seluruh Tenaga Honorer baik Kategori II(K2), Tenaga Kerja Sukarela(TKS) maupun THL yang ada di seluruh SKPD dibawah naungan Pemkab Lampura.
“Tujuan pendataan sendiri untuk mendata Pegawai Non ASN. Didata berapa jumlahnya, nanti seluruh data yang sudah ada dan sudah lengkap sesuai form yang dibagikan akan kita kirimkan ke Pemerintah Pusat,”terangnya.
Dipergunakan untuk apa data tersebut oleh pemerintah pusat, Sarah mengaku belum mengetahui secara pasti. Apakah untuk merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak(PPPK) atau akan ada pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil(PNS).
“Kita(BKPSDM, Red) sendiri belum tahu kegunaannya untuk apa(pendataan, Red), kita hanya fokus pendataan sesuai perintah pusat. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut tentang perekrutan atau pengangkatan PNS tentu akan kita informasikan kepada para honorer,”pungkasnya.(ria/rid)