KOTABUMI – Polres Lampung Utara(Lampura) dan jajaran melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) yang ada di wilayah hukumnya pasca kenaikan BBM oleh pemerintah, Sabtu(3/9).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, melalui Kabag Ops Kompol Arjon Safrie menyampaikan, kegiatan ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas.
“Personil yang melaksanakan pengamanan kita pertebal dengan didampingi para perwira pengendali(padal). Mereka sekaligus memantau pendistribusian BBM di beberapa SPBU yang ada Kabupaten Lampung Utara,”ujar Kompol Arjon, Minggu(4/9).
Sejauh ini, lanjut kabag Ops, pendistribusian BBM untuk di SPBU di Kabupaten Lampung Utara berjalan lancer, aman, dan kondusif. Meski begitu, dia tetap menghimbau kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM agar tetap tertib, tidak melakukan kegiatan atau aksi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
”Selain itu hindari perbuatan melanggar hukum seperti melakukan penimbunan BBM ataupun pembelian menggunakan jerigen,”imbuh Kompol Arjon.
Diketahui, pemerintah secara resmi menaikan harga BBM terhitung sejak Sabtu(3/9). Untuk harga Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 perliter menjadi Rp10 ribu perliter. Kemudian, harga BBM jenis solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 perliter.
Tak hanya yang bersubsidi, BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga. Misalnya pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 perliter, menjadi Rp14.500 per liter; Pertamax Turbo kini dibandrol Rp 16.250; Dexlite Rp 17.450; Pertamina Dex Rp 17.750 perliternya.(rls/rid)