KOTABUMI – Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melakukan langkah sigap untuk mendata seluruh penerima bantuan sosial(Bansos) dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat yang sudah dilaksanakan bersama dengan pimpinan daerah setempat.
Hal itu dikata Kepala Dinsos Eka Dharma Thohir didampingi Sekretarisnya Gandriyanto Abung, bersama empat Kabidnya yakni Kabid Penelitian dan Bantuan Sosial(Litbansos) Firmansyah, Kabid Rehabilitasi Sosial(Resos) Gria Suryana Adithama, Kabid Fakir Miskin Yunita Thamrin, dan Kabid Rehabilitasi Sosial Welly Chandra. Dalam rapat bersama itu tampak juga dalam kesempatan itu para pekerja sosial yakni perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tiga Koordinator Kabupaten(Korkab) Pendamping Program Keluarga Harapan(PKH) Lampura, di Aula Dinsos Lampura Rabu(14/9).
Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir mengatakan, pihaknya mendapat perintah langsung dari pimpinan untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan sosial, atas dampak dari kenaikan BBM ini,”ujarnya.
Pertama, soal pendataan para tukang sapu jalan, tukang ojek, pengemudi becak, dan serta supir angkot yang ada di wilayah perkotaan.
“Kita mulai dari wilayah perkotaan dahulu, dan selanjutnya, kita menunggu perintah,” imbuhnya.
Kemudian, melakukan verifikasi geotagging data temuan audit BPK RI. Karena dari 16 instrumen yang telah disampaikan, baru 6 yang terselesai, hingganya perlu dilakukan verifikasi ulang.
“ Karena banyak data KPM penerima bansos yang bermasalah, ada KPM yang menjadi ASN tapi menjadi penerima bansos. Ada juga yang memiliki perusahaan, ada juga data ganda program BPNT dalam satu kali penyaluran, KPM dibawah umur, dan KPM BST yang merupakan ASN. Kita minta data ini diverifikasi lagi,”tegasnya.
Karena itu, lanjut Eka, pihaknya meminta TKSK se-Lampura untuk melakukan verifikasi kembali data tersebut dengan mengecek langsung ke lapangan dan mendatangi rumah KPM sesuai dengan BNBA yang ada. Tentunya, pekerjaan tersebut dibantu oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosia-Next Generation(SIKS-NG) dan pendamping PKH di kecamatannya masing-masing.
“Ada sebanyak 21 ribu lebih data yang perlu kita perbaiki. Untuk itu, kita harapkan ada kerjasama yang baik antara para pekerja sosial di kecamatan, baik pendamping PKH, TKSK, dan Operator SIKS-NG dan Desa untuk menuntaskan permasalahan itu,” kata Eka.
Terkait dengan pemuktahiran data, pihak Dinsos tidak akan menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik(BPS). Namun akan memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dipadukan dengan data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD).
“ Kita gunakan DTKS ini karena bisa kita lacak BNBA(By Name By Address)-nya. Kemudan DTKS itu akan kita padukan dengan data penerima BLT-DD yang ada di desa,”imbuhnya sambil menyebut ada juga permintaan assesmen dari Kemensos RI, untuk mendeteksi para penyandang cacat berat.(rid)