Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 28 Sep 2022 19:53 WIB ·

Targetkan ODGJ, Dinsos Lampura Jaring Enam Gepeng


 Tampak Tim Yayasan Aulia dan Dinsos saat menangkap Gepeng yang berkeliaran, Rabu(28/9). Foto Ria Radar Kotabumi ---- Perbesar

Tampak Tim Yayasan Aulia dan Dinsos saat menangkap Gepeng yang berkeliaran, Rabu(28/9). Foto Ria Radar Kotabumi ----

KOTABUMI – Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bersama Yayasan Aulia Rahma melakukan penjaringan terhadap orang dengan ganguan jiwa(ODGJ) yang sudah meresahkan masyarakat. Namun, karena tak mendapatkan targetnya mereka berhasil menjaring sebanyak enam orang Gelandangan dan Pengemis(Gepeng) di sejumlah titik rawan.

Sebelumnya, Dinsos mendapat laporan masyarakat seputaran perlintasan Kereta Api (KA) di wilayah Kampungbaru ada aktivitas ODGJ yang berkeliaran tak mengenakan busana. Namun setelah tim Dinsos turun justru target tidak ditemukan di lokasi sekitar.

“Tapi kita berhasil mendapatkan enam orang Gepeng. Dan mereka sudah kita serahkan ke Pihak Yayasan Aulia Rahma Bandarlampung untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi,”jelas Kepala Dinsos Eka Dharma Thohir didampingi Sekretarisnya Gadriyanto Abung, dan Kabid Rehabilitasi Sosial Gria Suryana Adhitama, kemarin(28/9).

Enam Gepeng itu, lanjut Gria, terjaring di Ruko depan Bank Eka Kotabumi Jalan Jendral Sudirman, jalan ARPN tepatnya sekitar fullbus Puspajaya, Perumahan Kota Alam Permai, dan sejumlah tempat rawan lainnya.

Penanganan para Gepeng tersebut dilakukan langsung oleh pihak Yayasan secara langsung dengan mengirimkan tim khusus untuk melakukan penjaringan.

“Tim dari Aulia Rahma sudah terlatih dan menguasai teknik penanganan masalah ini. Kita hanya mendampingi dan menunjukkan lokasi -lokasinya,” papar dia.

Nantinya, terus Gria, para gepeng akan mendapatkan rehabilitasi dari Yayasan selama tiga bulan. Biasanya untuk para Gepeng yang tidak memiliki sanak saudara di Lampura akan diberdayakan di Yayasan dengan diberikan pekerjaan oleh pihak yayasan.

Namun ada juga yang harus dipulangkan ke Lampura, karena pihak yayasan hanya bisa merehabilitas mereka selama tiga bulan.

“Memang seharusnya mereka yang sudah mengikuti Rehabilitas ini harus tetap mendapatkan perawatan lanjutan, agar tak turun ke jalan,”katanya.

Namun tambahnya, tidak sedikit juga keluarga Gepeng yang mau mengobati keluarganya melalui Yayasan Aulia ini.

“Ada juga yang sudah direhab kondisinya membaik, kemudian keluarganya melanjutkan pengobatan. Dan Alhamdulillah para Gepeng dapat tidak lagi berkeliaran dan mengganggu kenyamanan masyarakat,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline