KOTABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Disperkim) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) tengah memperjuangkan pembangunan Rumah Susun(Rusun) untuk Masyarakat Bumi Ragem Tunas Lampung. Wacana besar ini tentunya untuk membangun Kabupaten Lampura.
Saat ini Disperkim Lampura juga telah memprogramkan kegiatan fisik yang bersumber dari APBN(Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
“Kita lagi memperjuangkan program rumah susun dari Kementrian untuk menampung 120 Kepala Keluarga. Mudah-mudahan di tahun 2023 bisa berjalan,”harap Kadisperkim Lampura Erwin Syaputra, kemarin(29/9).
Sejauh ini, lanjut Erwin, usulan itu sudah disampaikan Pemkab Lampura melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan(Sibaru) Kementerian PUPR. Usulan itu sudah termasuk sarana maupun prasarana.
“Itu nanti dikasih semua sarana prasarana, sudah inklud disitu,”kata dia.
Nantinya, tambah dia, Rusun itu akan diisi oleh mereka yang berstatus ASN(Aparatur Sipil Negara). Kemudian juga diperuntukan untuk warga yang tidak mampu. Dengan ketentuan yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati(Perbup).
“Kita utamain dulu ASN, setelah itu masyarakat. Kita berharap ini jadi, mudah-mudahan jadi. Sambil proses itu berjalan, kita susun Perbup yang akan mengatur mengenai Rusun itu. Kalau bisa sukses ini bisa juga untuk menyumbang PAD(Pendapat Asli Daerah),”pungkasnya.(ria/rid)