KOTABUMI–Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) di DPRD Lampung Utara(Lampura) masih tetap ingin menduduki posisi ketua Komisi bila nanti terjadi perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan(AKD). Posisi yang dimaksud ialah posisi Ketua Komisi II di lembaga wakil rakyat tersebut.
“Targetnya masih di posisi yang sama. Hanya ?orangnya saja yang ganti,” jelas Sekretaris PAN Lampung Utara, Suwardi, Selasa(25/10).
Ia menuturkan, usulan mengenai perubahan komposisi AKD itu akan mereka sampaikan pada pekan depan. Sebab, selain untuk menjalankan amanah peraturan yang ada, perubahan itu sangat diperlukan supaya terjadi penyebaran dalam AKD mendatang.
“Namun, lebih eloknya jika pimpinan dewan yang membuka wacana ini agar segera dilakukan perubahan komposisi AKD,” kata dia.
Sementara, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Lampura, Dedy Andrianto mengatakan, pihaknya sangat setuju adanya wacana perubahan komposisi AKD karena memang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Secepatnya, usulan itu akan disampaikan melalui fraksi mereka di sana.
“Targetnya, paling tidak Fraksi PKB masih dapat menempati posisi ketua dalam AKD seperti saat ini,” terangnya.
Sebelumnya, dari delapan fraksi yang ada di lembaga legislatif Lampung Utara, tiga diantaranya telah menyampaikan usulan perubahan komposisi AKD. Ketiga fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Nasdem.
Ada delapan fraksi di DPRD Lampura yakni Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi? Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Golkar.(rls/rid)