KOTABUMI-Pelaksana tugas(Plt) Asisten II Pemkab Lampung Utara (Lampura) Hi. Sofyan melakukan monitoring dan evaluasi(Monev) ke pabrik-pabrik singkong yang ada di kabupaten setempat.
Dalam Monev kali ini tak tanggung-tanggung, selain membawa tim dari Dinas Perdagangan(Disdag), Sofyan juga membawa tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup(DLH), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) serta Dinas Pertanian.
Tim Monev sendiri akan melakukan pengawasan minimal setiap tiga bulan sekali, guna mengetahui kondisi pabrik termasuk perizinan dan keberadaan limbah pabrik yang dapat mengganggu masyarakat sekitar pabrik. Hal ini menjadi bukti, jika berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan pabrik singkong direspon cepat pemerintah.
“Semua Satker terkait kita bawa, mulai dari mengecek izinnya, di tera ulang alat timbangannya, hingga pengecekan limbah dilakukan. Guna memastikan tidak ada pencemaran lingkungan, ” jelas Sofyan, Rabu(2/11).
Pelaksanaan pembangunan, lanjut Sofyan, harus ditopang oleh tiga komponen yakni Pemerintah Daerah, Pihak Swasta yakni Perusahaan, dan Masyarakat yang menjadi kontrol sosial.
”Perusahaan boleh mendapatkan keuntungan, namun perusahaan juga tidak boleh mengabaikan keberadaan Masyarakat sekitar,” katanya, seraya menyebut Pemkab Lampura harus berada dalam semua lini.
“Di Pabrik ini kan ada tempat parkir, kalau mereka kelola dan penghasilan-nya tak disetorkan ke BPPRD tentu ini menyalahi aturan. Dihitung presentase-nya, bisa menambah penghasilan daerah kita,”paparnya.
Ditempat yang sama Kepala DLH Lampura Tomy Suciadi menjelaskan, terkait temuan di lapangan seperti ada bahan bakar yang tercecer dan lainnya untuk segera dibenahi.
Peringatan-peringatan yang dilayangkan hendaknya segera dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh perusahaan. Sebab jika ketahuan masih melanggar tidak hanya akan diberikan sanksi teguran lisan maupun tertulis saja, namun juga bisa sampai dengan pencabutan perizinan sehingga perusahaan dapat ditutup.
“Tujuan kita turun ini bukan untuk mencari salah perusahaan ataupun menjatuhkan hukuman. Namun untuk mengajak perusahaan agar patuh aturan, sehingga tidak hanya memberikan keuntungan untuk masyarakat dan perusahaan saja, namun juga bisa ramah lingkungan,”pungkasnya.(ria/rid)