KOTABUMI – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputera, mengunjungi sekretariat Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara. Kehadiran Wabup disambut langsung ketua Karang Taruna Kabupaten. Hi.M. Erwinsyah, beserta jajarannya sekitar pukul 12.30 WIB, Senin 07 November 2022.
Prosesi penyambutan dengan menyematkan kain tapis sebagai lambang persahabatan dan penghormatan yang biasa dilakukan masyarakat adat Lampung.
Dalam agenda yang dihadiri oleh seluruh anggota karang taruna itu, Ketua Karang Taruna Lampura Hi.M. Erwinsyah menegaskan, jika silaturahmi yang dilakukan Wabup Ardian Saputera di Sekretariat Karang Taruna, menambah semangat baru bag mereka.
Karenanya, lanjut Erwin-sapaan akrabnya, karang taruna sebagai anak kandung pemerintah tentunya akan siap bersinergis dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
”Kita siap bersinergi dengan mengawal kebijakan pemerintah daerah, mengingat karang taruna ini merupakan anak kandung dari pemerintah,” serunya.
Hal ini dibuktikan, imbuh Erwin, Karang Taruna pusat dialntik oleh Presiden, Provinsi dilantik oleh Gubernur, Kabupaten/Kota dilantik oleh Bupati atau walikota, Pengurus Karang Taruna Kecamatan dilantik oleh Camat, hingga ke tingkat desa yang dilantik oleh kepala desa(Kades).
“Intinya, pengurus Karang Taruna itu ada di desa. Untuk (pengurus, Red) Pusat, Provinsi, Kabupaten, maupun Kecamatan sebagai koordinasi. Jadi kekuatan karang taruna itu ada di desa,”tegasnya.
Lebih jauh Erwin menjelaskan, keberadaan karang taruna diatur dalam Permendagri 18/2018, dan Permensos 25/2019. Dalam Permendagri 18/2018, karang taruna merupakan LKD(Lembaga Kemasyarakatan Desa) yang selevel dengan PKK, LPM dan sebagainya. Sedangkan dalam Permensos, Karang Taruna selevel dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat(PSM) dan Taruna Siaga Bencana(Tagana).
“Tugas berat karang taruna yakni sebagai PSKS(Potensi Sumber dan Kesejahteraan Sosial) masyarakat. Untuk itu pak Wabup saya sudah tekan kan kepada para kades, dalam pelaksanaan bantuan sosial harus melibatkan karang taruna sebagai ujung tombak kesejahteraan sosial masyarakat, ” kata Erwin, seraya menyebut operator SIKS-NG(Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) dapat melibatkan kader Karang taruna di masing – masing desa.
Lebih lanjut, Inspektur Kabupaten Lampura ini menambahkan, jika karang taruna di tingkat desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 juta dari APBDes, setiap tahunnya. Karenanya, dia berharap setiap kades dapat semaksimal mungkin menggunakan anggaran itu untuk karang taruna.
“Saya sudah intruksikan(kepada semua jajaran Inspektorat, Red), agar anggaran untuk karang taruna ini dimaksimalkan dalam rangka pemberdayaan pemuda di pedesaan melalui wadah karang taruna,”tegasnya.
Dia meminta juga dalam berbagai kegiatan karang taruna, baik tingkat desa atau kecamatan dalam rangka temu karya karang taruna dapat dihadiri pemerintah daerah.
”Karena karang taruna merupakan anak kandung pemerintah, wajar kjami berharap baik bupati, wakil bupati, camat dapat hadir dalam berbagai kegiatan karang taruna,”ucapnya.
Sementara Wabup Lampura Ardian Saputera meminta, agar kekompakan dan kebersamaan seluruh kader dan anggota karang taruna dapat terus terjaga, karena selama ini yang menjadi andalan pemersatu bangsa adalah semangat kekompakan dan kebersamaan.
“Saya hanya berharap, agar tugas yang diberikan kepada saya dan pak bupati Hi. Budi Utomo dapat menyelesaikan masa jabatan dengan baik. Dan jika diberikan kesempatan bisa melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara ke depan,”singkatnya.(rid)