KOTABUMI – Warga Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dihebohkan dengan munculnya dugaan aliran menyimpang di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar. Aliran yang menyimpang ini dipimpin seorang guru TK berinisial Si. Aliran ini diketahui bernama Almahdi dan setiap anggotanya diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang setiap bulannya. Si juga disebut – sebut sebagai ratu adil yang bertanggungjawab di dunia
Kasat Intelkam Polres Lampura IPTU Suhaili membenarkan adanya dugaan aliran menyimpang di Desa Jagang, Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Dikatakan, awalnya anggota kepolisian sektor Abung Selatan mendapatkan informasi dari warga yang resah akan adanya aliran menyimpang.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan seorang ustad bertemu dengan seorang wanita bernama An.
Dalam penjabarannya, An menganggap IA sebagai wali Allah, titisan Abdullah ayah dari Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, ada Ru yang dianggapnya sebagai Almahdi, seorang yang hidupnya di langit dengan bergelimang kemewahan.
An, juga menganggap Ru harus dimuliakan, bila tidak maka akan ditimpa musibah begitu sebaliknya, apabila dimuliakan akan diberi keberkahan.
Si merupakan Ratu Adil yang merupakan penanggung jawab di dunia. Sedangkan An, sendiri menganggap dirinya sebagai penguhubung ke langit untuk bertemu dengan Rasulullah.
Atas pernyataan tersebut, lanjut IPTU Suhaili pihaknya langsung bertemu dengan kepala desa setempat.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari warga dan An, Ha, Si,” katanya, Rabu (7/12).
Untuk permasalahan aliran menyimpang itu juga sudah mau diselesaikan dengan musyawarah di balai Desa Jagang, Blambangan Pagar, Lampung Utara.
“Hari ini(Rabu, Red) pertemuan semua warga yang ikut aliran menyimpang, kepala desa, serta tokoh agama dan masyarakat desa,” ujarnya.
Si dan suami juga sudah diminta oleh aparat desa dan tokoh agama untuk menghentikan kegiatannya.
“Bukti-bukti ajaran yang menyimpang belum ditemukan, tapi masih kami pantau,” jelasnya.
Pada hari ini juga mereka akan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Mereka membuat pernyataan diatas kertas bermaterai disaksikan kepala desa, tokoh agama, dan warga,” jelasnya.(rid)






