KOTABUMI – Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara(Lampura) dan Ditreskrimum Polda Lampung sesuai prosedur. Hal ini diungkapkan Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, Minggu 29 Januari 2023.
AKBP Kurniawan Ismail menegaskan upaya yang dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak lanjut.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres, dilakukan pengembangan pasca aksi curas hewan ternak kambing milik warga Lampura, sehingga mengakibatkan korban Ilham Maulana (pemilik kambing) meninggal dunia, akibat ditembak para pelaku yang berjumlah empat orang. Tim Gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka FZ(MD)bersama ketiga rekannya masih DPO(dalam pengembangan).
“ Adanya perlawanan aktif yang dilakukan tersangka curas dengan Pembunuhan ini, direspon oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun Tersangka dinyatakan meninggal dunia(MD) saat akan dirawat di rumah sakit,”terang Kapolres.
Selain itu, polisi juga sudah menangkap penadah hewan ternak curian yang pastinya juga telah memberikan informasi. Termasuk mobil yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya sudah disita Satreskrim Polres Lampura dan saat ini polisi masih berkerja mengembangkan dan mencari tersangka lainnya.
“ Kalau seandainya ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yg ada, karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP(Standar Operasional Prosedur)- nya,”imbuh Kapolres.
Dikatakan, tujuan pihaknya bekerja secara maksimal untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampura.
“ Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ,” ucap AKBP Kurniawan yang telah mendapat apresiasi dari Forkopimda dan elemen masyarakat itu.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Lampura AKP Zulkarnain, pihak kepolisian tentunya dalam bekerja secara professional, apalagi dalam penyelidikan kasus curas tersebut turut melibatkan Jatanras Polda Lampung.
“ Kita pihak Polres tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti kuat. Takut dosa kita,”ujar AKP Zulkarnain.
Terkait adanya pemberitaan salah satu media online, AKP Zulkarnain memaklumi, mengingat pelaku curas tersebut meninggal dunia(MD).
”(Meningal dunia, Red) MD-kan pelakunya, ya wajar – wajar saja. Tapi yang kita utamakan adalah kepentingan masyarakat kita, sudah berapa banyak hewan ternak warga yang mereka curi. Bahkan ada banyak TKP, menurut laporan yang masuk. Apalagi korbannya ditembak hingga meninggal dunia,”tutupnya.
Diketahui dari sejumlah media online, diketahui pihak keluarga terduga pelaku FZ merasa tidak terima, karena saat ditangkap FZ menurut mereka dalam kondisi baik – baik saja dan saat pulang sudah meninggal dunia. (rls/rid)