Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 14 Feb 2023 21:57 WIB ·

RSUD Ryacudu Tak Punya Dokter Spesialis Anak


 :  Direktur RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi dr. Aida Fitriah Subandhi. Perbesar

: Direktur RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi dr. Aida Fitriah Subandhi.

KOTABUMI-Hingga kini Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) H. M. Ryacudu Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum juga memiliki Dokter Spesialis anak.

Tak adanya dokter Spesialis anak ini memang sudah dialami RSUD sejak tahun 2021 lalu.

Namun meski begitu Pemerintah Kabupaten(Pemkab) setempat melalui Dinas Kesehatan(Diskes) saat ini masih terus berupaya agar RSUD rumah sakit yang menjadi kebanggaan Lampura bisa memiliki dokter spesialis anak.”Saat ini kita masih menunggu satu dokter yang masih mengambil spesialis, lulus diminta bekerja di Lampung Utara, di RSUD Ryacudu Kotabumi.

Untuk puskemas sendiri, di Lampung Utara tidak memiliki dokter spesialis anak. Maka itu pihaknya masih menunggu mengenai dokter yang masih mengambil spesialis,”jelas Kadiskes Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, Selasa(14/2).

Terpisah saat diwawancarai Awak Media Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi dr. Aida Fitriah Subandhi membenarkan jika di RSUD Ryacudu tidak memiliki dokter spesialis anak sejak setahun terakhir. Rumah sakit daerah merupakan ruah sakit yang menjadi rujukan dari fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas, untuk itu harus menyediakan dokter dengan standar di atasnya terutama spesialis.

Dalam sistem rujukan secara berjenjang, rumah sakit memiliki kemampuan terkait dengan layanan kesehatan. Karena itu fasilitas sumber daya harus lebih baik daripada puskesmas.

“Paling tidak dokter spesialis yang paling banyak dibutuhkan di daerah tersebut. Kalau untuk pasien anak, kami biasanya hanya tangani gawat darurat saja. Jika khusus soal anak, akan langsung dirujuk,”terangnya.

Mengenai Dokter anak lanjut Aida, pihaknya sudah bertemu dengan dokter anak yang bekerja di Lampura. Namun, dokter anak yang sudah bekerja sudah memiliki tiga tempat surat izin praktek. Hal tersebut berbenturan dengan peraturan BPJS. Dimana dokter tidak bisa menggunakan surat penugasan.

“Kalau dulu masih bisa pakai surat penugasan, misalnya dokter anak sudah punya tiga SIP, Dinkes Provinsi Lampung bisa keluarkan surat penugasan. Sekarang memang dokter spesialis belum memiliki tiga tempat SIP. Ini yang agak kesulitan soal pengadaan dokter anak,”paparnya

Sejauh ini tambah Aida, pihaknya juga sudah menghubungi persatuan dokter anak Indonesia di provinsi Lampung, terkait permintaan tersebut. Dari IDAI meminta adanya surat permintaan rumah sakit. Selain itu juga ada penjaminan dari pemerintah daerah soal kesejahteraan dokter serta fasilitas untuk dokter anak.

“Insentifnya terbayar oleh Pemkab, sama adanya fasilitas rumah dan kendaraan yang disiapkan untuk dokter anak. Saat ini, surat pengajuan permintaan sudah disiapkan, namun belum disampaikan kepada persatuan IDAI Lampung. Selai itu ada dokter yang memang bertugas di Lampung Utara, sedang mengambil spesialis anak, setelah selesai diminta untuk bertugas di Lampura,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline