Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Feb 2023 22:48 WIB ·

DPC PJS Kota Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kesbangpol


 DPC PJS Kota Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kesbangpol Perbesar

BUKITTINGGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemko Bukittinggi, khususnya ke Kesbangpol sehingga PJS Kota Bukittinggi telah terdaftar secara resmi di Bukittinggi,” ujar Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi, S. Sos., S.T, Rabu (15/2/2023).

Mantan wartawan Posmetro Padang ini menegaskan, melaporkan keberadaan PJS ke Kesbangpol sebagai bentuk kepatuhan PJS terhadap aturan yang berlaku di pemerintahan.

“Insya Allah PJS akan memberi warna baru di dunia jurnalistik di Kota Bukittinggi, dengan mengedepankan profesionalitas wartawan dalam menjalankan fungsinya,” sebut mantan wartawan LKBN Antara ini.

Alumni di harian Sumbar Mandiri ini juga berharap Pemko Bukittinggi untuk bisa memfasilitasi PJS dalam melahirkan wartawan yang berkompeten di bidangnya.

“Pelantihan jurnalistik guna meningkatkan SDM wartawan sehingga melahirkan wartawan berkompeten, yang menjadi cita-cita PJS diharapkan dapat dukungan dari Pemko Bukittinggi,” tambah Sekretaris Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bukittinggi itu.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi, Nenta Oktavia mengatakan, atas nama pemerintah Kota Bukittinggi, Kesbangpol mengucapkan selamat atas keberadaan PJS di kota Bukittinggi.

“PJS ialah organisasi profesi jurnalistik, secara keberadaan ormas profesi memang dinaungi Kesbangpol. Nah secara pembinaan mendalamnya, itu tentu di Dinas Kominfo yang nanti akan ada sinerginya antara Kominfo dengan Kesbangpol,” sebut Nenta.

Dijelaskan Nenta, pada umumnya setiap ormas atau lembaga wajib melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol.
“Terimakasih PJS sudah patuh terhadap aturan negara. Mudah-mudahan keberadaan PJS akan menambah warna dari setiap pemberitaan di Bukittinggi, dan dapat mendukung program-program pemerintah dengan memberitakan pemberitaan secara positif,” harapannya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja-kerja dari Pengurus DPC PJS Bukittingi. Diharapkan, apa yang sudah dilakukan oleh DPC Bukittinggi bisa dilakukan oleh DPC lainnya di Sumatera Barat.

“Ini merupakan kerja yang patut diajungi jempol. Pengurus yang bekerja dengan baik akan menghasilkan buah yang baik pula. Kedepan bagaimana kita menjaga agar buah itu tetap segar dan memberikan manfaat kepada orang banyak. PJS harus memberikan warna yang berbeda diantara berbagai organisasi profesi pers di daerah,” ungkap Ketum PJS Mahmud Marhaba yang juga Pendiri dan Sekretaris Jenderal JMSI Pusat di tahun 2020-2022. *[]

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di Headline