KOTABUMI–Banyaknya sumur bor di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan menjadi salah satu isu menarik yang dibahas dalam konsultasi publik penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) Lampura 2025-2045. Kegiatan Konsultasi Publik yang mengundang steakholder dan masyarakat itu dihelat aula Tapis Pemkab Setempat, Rabu 01 Februari 2023.
“Kita apresiasi masukannya, karena keberadaan sumur bor ini, jika terus bertambah akan berdampak buruk pada lingkungan sosial masyarakat Lampung Utara. Kita minta untuk dimasukan dan menjadi salah satu point tambahan,”ujar Edison, disela-sela kegiatan Konsultasi Publik KLHS RPJPD Lampura 2025-2045.
“ Kita bayangkan, jika 232 desa yang ada di Lampura dengan menggunakan dana desa setiap tahunnya memprogramkan pembangunan sumur bor , maka 20 tahun ke bagaimana dampaknya, ” imbuhnya.
Sementara Ahmad Akuan Abung, selaku tokoh masyarakat Lampura menambahkan, jika sebaiknya dalam pembangunan sumur bor dapat dibuatkan peraturan daerahnya. Sehingga, keberadaan sumur bor dapat terkontrol, dan dampak lingkungannya ke depan dapat diminimalisir.”Sumur bor itu perlu diperda-kan juga ya…. Supaya tidak sembarang bikin,”katanya melalui pesan Whats App(WA), kepada Radar Kotabumi.
Sementara Kepala DLH Lampura Wahab, menjelaskan jika ke depan akan dilakukan penertiban terhadap banyaknya sumur bor tersebut dengan membangun sumur resapan guna mengontrol debit air tanah.
“Nanti kita rencanakan pembangunan sumur resapan, guna mengontrol keberadaan air tanah dan memberikan jarak tertentu dalam pembangunan sumur bor ini,” katanya.
Diketahui, kekurangan pemenuhan kebutuhan air saat musim kemarau di wilayah perkotaan dan perdesaan, masuk dalam nomor urut dua isu strategis dalam penyusunan RPJPD Lampura 2025-2045. Demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih saat musim kemarau, akhirnya diterjemahkan dengan membangun sumur bor disejumlah titik. Bahkan, melalui dana desa(DD), para kades di Lampura mengalokasikan pembangunan sumur bor guna mengatasi kebutuhan air tersebut.
Demikian juga dengan, pihak Pemkab Lampura melalui Dinas PUPR hampir setiap tahunnya ada program sumur bor tersebut. Belum lagi, program dari dinas pendidikan yang mengalokasikan subur bor untuk sekolah-sekolah yang rentan mengalami kekuarangan air saat kemarau menjelang, serta program PAMSIMAS yang sebelumnya digaungkan pemerintah pusat.(rid)