KOTABUMI–Berbagai program yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) ternyata jarang direalisasikan Pemkab Setempat. Padahal, program yang diusulkan tersebut merupakan hasil dari kegiatan reses.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Lampura, Budiman Tohir, mengakui telah mendengar kabar tersebut. Bahkan, persoalan ini juga sempat dibahasnya dengan pihak Sekretariat DPRD setempat. “Pembahasan itu untuk mengurai apa yang menjadi kendala sehingga usulan tersebut tak direalisasikan oleh pemerintah,” kata dia, Kamis 09 Maret 2023.
Budiman menjelaskan, usulan dari pihak legislatif yang kini disebut pokok pikiran(Pokir) merupakan satu dari tiga tahapan perencanaan pembangunan. Dua tahapan perencanaan lainnya adalah Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan dari instansi terkait.
“Jadi, pokir DPRD termasuk salah satu dari tahap perencanaan pembangunan yang ada di daerah,” terangnya.
Kini, pokir-pokir DPRD itu harus dimasukkan melalui aplikasi khusus. Staf teknis atau pendamping komisilah yang wajib mengunggah setiap pokir tersebut ke dalam aplikasi. Jika tidak diunggah maka pokir-pokir itu tidak akan tercatat di dalamnya.
“Kami juga sudah tawarkan bantuan pada mereka. Silakan hubungi kami jika menemui kendala saat menggunakan aplikasi tersebut,” kata dia.
Setelah pokir tersebut diunggah maka akan diteruskan ke perangkat daerah terkait. Instansi itulah nantinya yang akan memilah atau menentukan pokir mana saja yang layak untuk diprioritaskan. Langkah itu perlu dilakukan guna menyiasati kemampuan anggaran yang terbatas. “Terkait berapa kuota untuk pokir itu, saya belum tahu persis jumlahnya,” jelasnya.(rid)