ABUNG TIMUR–Merasa tidak adil dalam pembagian uang jasa pelayanan (jaspel), sejumlah pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas(UPTD) Puskesmas Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dikabarkan mendatangi Kantor Insektorat Setempat, Kamis 6 April 2023. Berdasarkan informasi diketehui para pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) itu diterima Inspektur Pembantu(Irban) IV RedhoTiansyah.
“Kami terpaksa mengadu pada pihak inspektorat karena jasa pelayanan yang kami terima tidak sesuai,” jelas salah seorang pegawai saat dihubungi media, Jumat malam 7 April 2023.
Pegawai yang meminta namanya tak dicantumkan dalam media itu, mengatakan ketidaksesuaian itu dikarenakan pimpinan mereka terkesan tidak terbuka mengenai dasar yang digunakan dalam menentukan besaran jasa pelayanan yang akan diterima setiap bawahannya. Padahal, salah satu yang menjadi rujukan dalam penentuan jasa pelayanan itu adalah absensi kehadiran.
“Salah satu patokannya adalah absensi baik absensi manual maupun absensi elektronik,” terang dia.
Namun faktanya, pemberlakuan absensi itu terkesan tak diberlakukan secara penuh penerapannya oleh pimpinan puskesmas. Buktinya, para pegawai yang rajin bekerja malah menerima jaspel yang lebih kecil dari pada yang jarang masuk kerja. Bahkan anehnya, beberapa pegawai yang rajin masuk kerja malahan dikatakan sering bolos.
“Itu kan aneh. Pegawai yang jarang masuk, kok malah dapat jasa pelayanan lebih. Dengan penilaian yang lebih besar dari kami,” katanya.
Ia berharap, pihak inspektorat dapat segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Puskesmas Bumi Agung itu. Dengan demikian, suasana kondusif dalam bekerja akan selalu terjaga sehingga pelayanan maksimal terhadap masyarakat dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Semoga permasalahan kami ini dapat segera direspons sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di antara kami sendiri yang dapat menyebabkan suasana kerja yang tidak baik,” terang dia.
Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Puskesmas Bumi Agung, Pandita Juanda menyatakan, tuduhan yang dialamatkan padanya tersebut sangat tidak berdasar dan telah menjurus kepada fitnah. Sebab, sama sekali tidak ada bukti apa pun yang menunjukan adanya indikasi ke arah perbuatan tersebut.
Ia mengatakan, kebijakan yang telah dilakukannya saat memimpin di Puskesmas tersebut hanyalah menindaklanjuti aturan dan instruksi pimpinannya yakni penegakan disiplin di institusi yang dipimpinnya. Pihaknya juga, senantiasa menerima dengan tangan terbuka setiap keluhan dari pegawainya.
“Dalam perjalanan tentunya ada penyesuaian ataupun permasalahan hal biasa dan sudah dicarikan solusi dari setiap aduan ataupun komplain dari setiap staf telah diberikan tanggapan serta revisi. Alhamdulillah, seluruh staf menerima solusi dengan baik,” papar Pandita
Dia juga mengaku, telah melaporkan permasalahan ini pada atasannya dan akan segera diselesaikan oleh pimpinan dalambentuk pembinaan terkait permasalahan yang terjadi tempatnya bekerja.
“Selaku Kepala Puskesmas, tentunya kami memiliki pimpinan ataupun atasan yang mana sudah kami laporkan, dan sepanjang tidak menyalahi aturan maka pimpinan nanti yang akan melakukan pembinaan ataupun kebijakan terkait masalah ini,” pungkas Pandita.(rid)






