SUNGKAI BARAT – Warga Desa Kubuhitu, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara(Lampura), mengeluhkan bantuan langsung tunai(BLT) yang bersumber dari Dana Desa(DD) selama tiga bulan pada tahun 2022 tidak disalurkan Pemerintah Desa(Pemdes) Setempat tanpa ada alasan yang jelas.
Widya Ayu, mengatakan pada tahun 2022 lalu, dirinya hanya menerima bantuan BLT-DD hanya sembilan bulan saja terhitung mulai dari April – Desember 2022. Sedangan bantuan BLT DD tahun 20222 terhitung Januari – Maret tidak diketahui secara pasti dimana rimbanya.
“Saya heran juga, kok bantuan BLT-DD saya bulan Januari sampai Maret sebesar Rp 900 Ribu hilang begitu saja. Sedangkan bantuan itu sangat diharapkan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya menuntut hak saya,” tuturnya.
Ketika ditanyakan mengenai BLT-DD selama tiga bulan itu, menurut Widya Ayu, Pemerintah Desa baralasan uangnya sudah habis. Mereka hanya menyalurkan bantuan tersebut hanya untuk sembilan bulan saja. Selain itu, pada tahun ini, ia terancam tidak mendapatkan lagi bantuan tersebut tanpa ada alasan.
“Bingung saya, tahun ini, saya tidak mendapatkan bantuan BLT DD lagi, karena alasan saya sudah mendapatkan bansos. Lebih parahnya, orangtua saya yang sudah mereka data ternyata tidak dapat juga karena KK-nya masih gabung dengan KK saya,”cetus Widya, seraya berkata seolah-olah dipermainkan.
“Saya bicara hak saya tapi kok seperti dipermainkan mereka pak,”geramnya.
Sementara, ketika dikonfirmasi pihak media melalui Whats App(WA), Kades Kubuhitu, Sahroni mengaku tidak mengetahui ada salah satu warganya yang belum menerima BLT-DD tahun 2022 selama tiga bulan.
“Saya tidak tahu kalau ada warga yang belum menerima bantuan itu selama tiga bulan ditahun 2022 kemarin. Dan juga warga itu tidak laporan kepada saya, nanti akan saya pertanyakan dengan petugas, karena itu ada petugasnya masing-masing” singkat Kades Sahroni.(red)






