Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Mei 2023 12:05 WIB ·

91 Desa Bakal Laksanakan Pilkades 13 Juli Mendatang


 91 Desa Bakal Laksanakan Pilkades 13 Juli Mendatang Perbesar

KOTABUMI-Sebanyak 91 Desa di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdurahman menjelaskan, Pemkab Lampura melalui Dinas PMD pada tanggal 13 Juli 2023 mendatang akan melaksanakan Pilkades serentak di 91 Desa yang ada di Lampura.”Insyaallah tidak ada pergeseran untuk waktunya.
Pada awal Juni 2023 mendatang kita akan melangsungkan seleksi Calon Kades yang pendaftarannya lebih dari lima orang.
Sebab ada lima Desa yang pendaftar Calon Kadesnya Lebih dari lima orang,”papar Abdurahman, kemarin(9/5).

Dalam Pelaksanaan Pilkades kali ini lanjut Abdurahman, ada seleksi ketat yang akan dilakukan yakni mengenai Ijazah.
Sebab pihaknya tidak mau lagi kecolongan seperti sebelumnya.
Untuk itu dalam melampirkan Ijazah Verifikasi serta Legalisirnya itu diserahkan kepada Dinas Pendidikan.
Sebab mereka yang memiliki data, apakah Ijazah Calon Kades itu asli atau palsu.”Untuk menghindari pemalsuan Ijazah kita minta Verifikasi dan Legalisirnya ke Disidkbud. Jadi kalau tidak terdata di dapodik mereka, maka Disdikbud tidak akan melakukan legalisir,”paparnya.

Terkait nanti jika ditemukan ada Calon Kades yang bermain dalam Ijazah(Pemalsuan) maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Namun jika sudah diputuskan oleh Pengadilan atau Pihak berwajib lainnya maka akan ditindaklanjuti.”Minimal Calon kades ini memiliki Ijazah SMP.
Untuk itu diminta kepada Para Calon Kades agar Sportif dan memberikan serta melampirkan data diri dengan sebenar-benarnya,”himbaunya.

Terpisah Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Yeni Sulistina mewakili Kadisnya Sukatno menjelaskan, untuk proses legalisir bagi bakal calon Kepala Desa dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tepatnya Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Sebelum dilegalisir, ijasah tersebut dicek terlebih dahulu dan sebagai data pendukung verifikasi ijasah yang akan dilegalisir, pemohon diminta untuk mengisi formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.”Terkait dengan Ijasah yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga Pendidikan Kesetaraan, verifikasinya dilakukan oleh Bidang Pembinaan PAUD dan PNF.
Ijasah yang akan dilegalisir, dicek datanya, apakah terdaftar dan mengikuti tahapan Ujian Pendidikan Kesetaraan sebagai peserta didik pada PKBM tersebut atau tidak,”kata dia

Data yang digunakan sebagai bahan verifikasi tambah Yeni, antara lain melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Daftar Nominasi Tetap Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan (DNT), Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), dan Tanda Terima Blangko Ijasah.
Karena data dukung itulah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan sebagai bahan verifikasi.
Ketika data ijasah Pendidikan Kesetaraan (Paket A/B/C) yang dimiliki oleh Pemohon tidak dapat ditemukan di Dinas Pendidikan, maka pihak Dinas Pendidikan tidak akan melakukan legalisir.
Dan meminta Pemohon untuk melakukan klarifikasi ulang ke PKBM yang mengeluarkan ijasahnya.”Artinya, kami juga tidak berani mengambil resiko untuk melakukan legalisir, jika tidak ada datanya di Dinas,”pungkasnya.(ria)

Kepala PMD Lampura Abdurahman saat diwawancarai Awak Media terkait Pilkades, kemarin(9/5).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline