KOTABUMI – GerakanMasyarakat Bawah Indoneia(GMBI) Distrik Lampung Utara(Lampura) melaksanakan kegiatan In House Training(IHT) dalam rangka peningkatan kapasitas dalam Teknik Investigasi dan Dokumentasi, saat menjadi kontrol sosial masyarakat, Sabtu 13 Mei 2023.
Kegaiatan yang dipusatkan di Sekretariat GMBI Lampura itu dilaksanakan sekitar empat dimulai pukul 13.00- 17.00 WIB itu, dihadiri para ketua KSM Se- Lampura dan jajarannya sebagai peserta. Tampak juga dalam kesempatan ketua GMBI Lampura Ansori.
Imausah selaku pemateri atau mentor dalam kesempatan itu mengatakan, materi investigasi dan dokumentasi merupakan materi alat yang berguna bagi peserta dalam melakukan kerja-kerja kontrol sosial. Karenakan investigasi dan dokumentasi merupakan bahan baku dalam melakukan advokasi kasus ataupun advokasi sebuah kebijakan.
Dia menganalogikan jika investigasi itu seperti seorang koki atau juru masak yang memilih dan membeli berbagai bahan baku untuk memasak agar dapat terasa lezat disantap.
” Investigasi tersebut dapat di-ibaratkan sebagai proses koki dalam berbelanja ke pasar dan memilih bahan-bahan untuk dimasak lalu kemudian meramunya menjadi sebuah hidangan,”kata dia.
Imau melanjutkan, investigasi merupakan sebuah metode penyelidikan yang sistematik, lebih menyerupai seni penelusuran atas fakta yang dilaporkan atau yang diduga terjadi.
Artinya, lanjut Ketua DPD KNPI Lampura ini, invetigasi tidak dapat dilakukan secara serampangan tanpa perencanaan yang memadai, dan dalam prosesnya karena menyerupai seni, maka menuntut fleksibelitas di lapangan.
“Atau secara sederhana investigasi bisa di artikan sebuah upaya untuk meneliti, menyelidiki, mengusut, mencari, memeriksa dan mengumpulkan data informasi, serta temuan lainnya untuk mengetahui atau membuktikan sebuah kebenaran, atau bahkan kesalahan dari sebuah fakta yang kemudian menyajikan kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian,”lanjut Imau yang juga Sekretaris GMBI Lampura.
“Sedangkan dokumentasi menurut Imau, merupakan proses perekaman secara sistematis dalam bentuk penyusunan informasi untuk memudahkan pencarian dan penyebaran kembali informasi,” kata dia.
Imau mengatakan kerja – kerja investigasi terikat dalam beberapa prinsip, yakni investigasi dapat dilakukan pada semua masalah, tidak hanya mencari pelaku tetapi juga untuk menjelaskan duduk masalahanya, kerja berkelompok atau jaringan, pekerjaan menghimpun data dari berbagai sumber. Setiap orang berhak melakukan investigasi, pemilik informasi sebenarnya adalah mereka yang menjadi korban/saksi atau pelaku pada suatu peristiwa.
Dalam dunia investigasi dikenal dua metode, investigasi tertutup dan investigasi terbuka, dalam investigasi tertutup dilakukan secara tersembunyi tanpa dikenali identitas investigator, sedangkan metode terbuka dilakukan dengan menempuh mekanisme formal dan terang-terangan.
Secara sederhana, pekerjaan investigasi dapat dibagi ke dalam tiga tahap, pra investigasi, turun ke lapangan, dan pembuatan laporan investigasi. Dan kesemua tahapan tersebut mesti sistematis.
“Investigasi bukanlah teori, namun ia merupakan praktek ilmu. Dan kemampuan investigasi tidak berkembang di atas meja, tapi ia berkembang dan meningkat setelah melalui kerja-kerja lapangan,”pungkasnya.(rls/rid)






