KOTABUMI-Banyak Masyarakat bertanya tentang sudah mulai diterapkan kannya Hidup Normal Pasca Pandemi Covid-19 dan apakah Vaksinasi masih harus dilakukan.
Hal ini mendapat tanggapan langsung dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura) dr. Dian Mauli mewakili Kadinkes dr. Hj. Maya Natalia Manan.”Masa hidup normal yang dimaksud bukan berarti covid-19 nya sudah hilang. Covid-19 tetap masih ada, sama seperti penyakit-penyakit lainnya.
Jadi Vaksinasi tidak hanya untuk mencegah Covid-19 saja, tetapi penyakit lainnya,”papar dr. Dian, kemarin (21/5).
Oleh karena itu lanjut dr. Dian, Vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan sebagai langkah pencegahan terhadap penularan Covid-19.”Dengan adanya Vaksinasi, kalaupun ada Masyarakat yang terinfeksi gejala nya tidak akan menjadi berat.
Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, Covid-19 bisa menghilangkan nyawa seseorang,”kata dia.
Sejauh ini juga masih dr. Dian, surat keterangan Vaksinasi masih digunakan di fasilitas kendaraan umum.
Mulai dari Kereta Api, Pesawat hingga keperluan lainnya seperti untuk berangkat Ibadah Haji masih di gunakan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki.”Kita himbau juga agar masyarakat tetap melakukan prokes mininal dalam keadaan tertentu untuk bisa menggunakan masker.
Kemudian tetap Ber PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Melakukan vaksinasi Covid-19,”pungkasnya.(ria)
Kabid P2P Diskes Lampura dr. Dian Mauli.






