Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Mei 2023 17:04 WIB ·

Gelar Silaturahmi dengan PWI, Ini Kata Kajari Farid Tentang SOP Pelayanan Publik


 Gelar Silaturahmi dengan PWI, Ini Kata Kajari Farid Tentang SOP Pelayanan Publik Perbesar

KOTABUMI – Kejaksanaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) menyiapkan ruang pelayanan publik untuk melakukan konsultasi hukum dan berbagai keperluan lainnya.

” Untuk itu pihak kejaksaan mengundang PWI Lampura bersama untuk melakukan diskusi, guna mengetahui perkembangan kabupaten Lampura,”ujar Kajari Mohamad Farid Rumdana sesuai menerima kunjungan jajaran PWI Lampura di Kantornya, Senin 29 Mei 2023.
Farid mengatakan jika Kejari Lampura sudah membuka ruang pelayanan publik dalam rangka konsultasi hukum masyarakat dengan pihaknya.
“Tentunya dalam hal pelayanan publik kita sudah menyusun SOP dan sudah kami tempelkan di Ruang PTSP( Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Supaya tamu dapat memahami prosedur bertamu ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” kata Farid seraya mengatakan untuk SOP Pelayanan Publik tersebut sudah disosialisasikan melalui web Kejari Lampung Utara.
“Bahkan pelayanan tamu secara online sudah kita berlakukan,” sambungnya.
Dia melanjutkan dalam pelayanan tamu secara langsung ke kantor Kajari Lampura, pihaknya memberlakukan prosedur yakni akan menanyakan keperluan dan untuk bertemu siapa tamu tersebut.
“Bila sudah disetujui pihak kami ada prosedur yang harus dipatuhi salah satunya harus menyimpan seluruh barang bawaannya. Termasuk Handphone, Gatget, tas dan berbagai barang bawaan lainnya termasuk senpi dan peralatan lainnya pada loker yang sudah disediakan,”papar dia.
Dia juga mengatakan dalam rangka pengawasan melekat(Waskat), dirinya sudah menempatkan kamera cctv di ruang konsultasi atau diruang tunggu tamu dalam rangka memantau prilaku jaksa untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan.
Farid mengatakan, penerapan SOP itu berdasarkan Kebijakan dari Kejaksaan Agung dan standarisasi dari Kemenpan-RB Republik Indonesia.
“Sehingga kami tidak beaksud serta merta mengganggu kenyaman si tamu,”tegasnya.
Sementara Ketua PWI Lampura M Rozy Ardiansyah mengapresiasi atas sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Mohamad Farid Rumdana dalam pertemuan itu. Terkait dengan SOP yang diperlakukan oleh pihak Kejari Lampura, dirinya meminta seluruh anggota PWI Lampura yang ingin bertamu harus mematuhi aturan tersebut.
“Ini upaya agar kita sama -sama menjaga marwah Kejari dan marwah PWI Lampung Utara,” singkat Rozy – sapaan akrab Ketua PWI Lampura.(rid)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline