Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Mei 2023 20:12 WIB ·

Tertabrak KA Ekspres,


 Tertabrak KA Ekspres, Perbesar

KOTABUMI – Nurliyana (56) seorang PNS warga jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara(ARPN) Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara(Lampura) tewas mengenaskan, setelah tubuhnya tertabrak Kereta Api(KA) Ekpress jurusan Tanjung Karang – Kertapati Senin 29 Mei 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurliyana tertabrak kereta api di KM 88+5/6 petak jalan Blambangan Pagar – Kalibalangan tepatnya di Desa Kembangtanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Setempat.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan Haryono, kronologis peristiwa tersebut korban sedang duduk di rel kereta api. Tak lama berselang, dating kerepa api ekspres dari arah Tanjungkarang Bandar Lampung menuju arah Palembang, kemudian korban berusaha menghindar dan berlari namun nahas korban tertabrak kereta api hingga meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka bagian kepala hancur dan kedua kaki terputus.
” Korban merupakan PNS warga Kelurahan Kelapa Tujuh,” kata Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono, Senin 29 Mei 2023.
Dijelaskan, pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara dan telah menghubungi pihak keluarga serta berkoordinasi dengan pihak PT KAI. “Korban sudah dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua RT 3 Dusun Tanjung Agung, Desa Kembangtanjung, Kecamatan Abung Selatan, Supangkat mengaku, bahwa korban bukan merupakan warganya melainkan warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
” Korban bukan warga kami. Kondisinya sangat mengenaskan. Korban sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi,” jelas Supangkat.
Sementara Kepala Regu Polsuska Stasiun KA Kotabumi Doni Febrianto membenarkan jika adakorban yang terlindas kereta api.”Benar ada yang tertabrak kereta api, tapi belum jelas kronologisnya. Namun yang jelas setelah tertabrak korban sempat terseret sekitar 10 meter lebih,”singkatnyasaat dikonfirmasi Radar Lampung TV (Group Radar Kotabumi).(red/rnn/rid)

Jajaran Polres Lampura saat mengevakuasi jasad korban tertabrak kereta api di KM 88+5/6 petak jalan Blambangan Pagar – Kalibalangan tepatnya di Desa Kembangtanjung, Kecamatan Abung Selatan, Senin 29 Mei 2023. Foto IST —-

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline