Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 31 Mei 2023 16:21 WIB ·

Sofyan: ASN Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja


 Sofyan: ASN Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja Perbesar

KOTABUMI-Penyegaran kembali di lakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Kali ini ada ada 165 Pejabat Eselon III dan IV yang di kukuhkan dan dilantik oleh Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan mewakili Bupati Lampura H. Budi Utomo.”Sebagai ASN harus siap di tempatkan di mana saja,”ucap Asisten III Sofyan usai melakukan pelantikan, Rabu(31/5).

Perlu dipahami bahwa lanjut Sofyan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa setiap Aparatur Sipil Negara harus siap ditempatkan dimana saja.
Termasuk ditempatkan dalam jabatan apapun sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.
Apalagi saat ini telah terbit Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Lampura, dan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Lampura.
Maka sebagai konsekuensi dari perubahan regulasi ini Pemerintah Daerah perlu menata kembali komposisi jabatan dan struktur organisasi yang mengikuti dan menyesuaikan Peraturan Daerah tersebut.”Perlu saya sampaikan, agar kita semua tidak salah persepsi tentang bagaimana dan apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan keputusan,”kata dia.

Sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas maka harus dapat mendukung tugas-tugas pimpinannya dalam rangka untuk menjawab dinamika dan perkembangan zaman.
Melalui kerja keras dan kerjasama yang kompak, serta memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat. Berbicara tentang kekompakan, maka itu sama artinya dengan berbicara tentang kerjasama tim. Dalam pemerintahan, setiap orang harus menghormati orang yang dipercaya untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya, serta perlu ada sikap saling mendukung dan saling percaya. Komunikasi menjadi syarat dan kekuatan utama dan paling penting dalam organisasi.”Saya minta kepada saudara-saudara agar senantiasa solid, kompak, adaptif, dan fokus. Segera beradaptasi menyiapkan diri dengan perubahan-perubahan regulasi. Tunjukkan bahwa saudara-saudara adalah Aparatur Sipil Negara yang terbaik. Saudara-saudara bukan hanya dituntut untuk bisa, tetapi juga menjadi ahli. Berikan teladan untuk menjalankan organisasi. Yakinkan bahwa kerjasama tim bisa berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan dan mengembangkan prestasi organisasi di unit kerja saudara,”pesannya.

Diketahui Pejabat Administrator dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.22/246/31.3-LU/2023 dan Pejabat Pengawas sesuai Surat Keputusan Nomor:821.23/247/31.3-LU/2023
Diketahui Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator sebanyak 39 orang dan Pengawas sebanyak 126 orang.(ria)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline