KOTABUMI-Pasca terjadinya Penggeledahan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu(Tipiter) Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) dikantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) pada Senin(12/6) sekitar pukul 16.30 WIB, untuk Pelayanan KTP Elektronik ditutup sementara.
Pasca terjadinya hal ini Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampura tak tinggal diam.
Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok langsung mengambil langkah kongkrit.
Ia juga menyarankan kepada Bupati Lampura Budi untuk meminjam dua alat cetak KTP-Electronik yang dibawa pihak kepolisian usai melakukan penggeledahan di kantor Disdukcapil setempat.”Hal ini dilakukan agar pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Lampura tidak terganggu,”terang Lekok saat diwawancarai Awak Media, Selasa(13/6).
Pelayanan Administrasi Kependudukan(Adminduk) dan pelayanan publik di Disdukcapil tidak boleh terganggu.
Karena itu dirinya telah mengambil langkah kongkrit dengan melaksanakan Rapat Darurat dengan melibatkan pihak-pihak terkait.”Untuk hal-hal yang diduga ada persoalan hukum, kita serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,”ucapnya.
Terpisah Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampura Diah Novilia usai menghadiri Rapat Darurat mengatakan, pihaknya akan membuat surat terkait peminjaman alat KTP-Elektronik yang di bawa Pihak Kepolisan.
Surat itu ditujukan kepada Polres Lampura.”Yang dibawa itu dua alat perekaman KTP-Electronik.
Dengan dibawanya alat itu maka otomatis pelayan publik Adminduk akan terhambat.
Sampai Senin(12/6) pihaknya secara online menerima permohonan pembuatan KTP-Electronik.
Sudah ada 600 yang masuk dalam daftar tunggu.”Jadi untuk satu-satunya jalan adalah dengan membuat surat untuk meminjam dua alat cetak KTP-Electronik,” jelasnya.
Mengapa dua alat tersebut tidak dibawa ke Mall Pelayanan Publik (MPP), tambahnya, karena jaringan sistem yang dimiliki oleh Disdukcapil Lampura belum mampu support untuk mengangkat dua alat tersebut.”Hari ini(kemarin, Red) untuk pelayanan KTP sementara kita tutup.
Sementara Untuk pelayanan KK, Akte dan sebagainya kita tetap buka di KPP,”pungkasnya.(ria)






