KOTABUMI– Defisit anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Lampung Utara(Lampura) tahun anggaran 2022 ternyata mencapai Rp135-an miliar. APBD Lampura sendiri hanya sebesar Rp1.602.252.430.115,50.
Kabar adanya defisit anggaran itu disampaikan langsung oleh Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna, gedung legislatif, Kamis 22 Juni 2023. Sidang itu sendiri beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Anggaran Lampung Utara mengalami defisit sebesar Rp135.079.118.872,25,” jelas Budi Utomo.
Adapun total pendapatan daerah Lampura tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp1.773.299.876.300,00, yang terealisasi hanya sebesar Rp1.602.252.430.115,50. Jika dipersentasekan, total pendapatan hanya berada di angka 90,35 persen.
Penurunan pendapatan daerah ini dikarenakan sejumlah pendapatan daerah melenceng dari yang ditargetkan. Pendapatan daerah ini sendiri terdiri dari pendapatan asli daerah/PAD Rp67.759.042.940,50, pendapatan transfer Rp1.527.463.468.663,00.
Dia mengatakan, perolehan PAD ini sendiri melenceng dari yang ditargetkan sebesar Rp94.462.766.172,00 atau hanya 71,73 persen. Sedangkan pendapatan transfer yang perolehannya melenceng jauh dari target sebesar Rp1.624.425.136.902,00.
Sementara PAD itu terdiri dari perolehan pendapatan pajak daerah dari Rp36.832.579.973, dari target Rp32.863.000.000, realisasi pendapatan retribusi daerah Rp3.859.180.570, dari total target Rp7.205.049.000.
Sementara dari total belanja daerah Rp1.903.536.563.165, pada tahun 2022 lalu, yang terserap hanya Rp1.737.331.548.987,75. Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi Rp1.137.643.449.040,75, belanja pegawai Rp777.112.264.187,00, belanja barang dan jasa Rp332.905.211.853,75, dan belanja hibah Rp27.625.973.000, serta belanja bantuan sosial Rp0,00.
Selain itu, terdapat belanja modal Rp281.624.827.416, belanja tak terduga Rp6.687.505.000, belanja transfer Rp311.195.767.531. Lalu, ada pembiayaan Rp168.224.160.030, dan sisa lebih pembiayaan anggaran/SILPA Rp21.913.747.112,74.
“Pelaksanaan APBD ini masih butuh penyempurnaan di tahun-tahun mendatang. Kami sangat menyadari itu,” terangnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori mengatakan, karena pemandangan umum fraksi ditiadakam maka secara otomatis agenda di depannya pun turut ditiadakan. Sidang paripurna akan kembali dilanjutkan pada Jumat 14 Juli 2023 mendatang.(red)






