KOTABUMI-H-2 Perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah akan tiba.
Para penjual Hewan kurban sudah mulai ramai terlihat di Pusat Kota Kotabumi.
Untuk memastikan hewan kurban yang di jual dalam keadaan sehat dan umurnya sudah cukup.
Dinas Perkebunan dan Peternakan(Disbunak) Lampung Utara (Lampura) memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH) kepada para Pedagang Hewan Kurban.”Pedagang yang hewannya sudah di periksa dan dinyatakan sehat serta layak untuk di Kurbankan itu kita berikan SKKH. Jadi kalau sudah punya surat itu Masyarakat tidak ragu lagi untuk membeli nya,”ucap Pelaksana tugas(Plt) Kadisbunak Lampura Ria Yuliza, Selasa(27/6) di sela-sela melihat hewan kurban yang di jual di depan Taman Sahanat(TS) Kotabumi.
Dalam pemeriksaan Kesehatan hewan Kurban ini lanjut Ria, ada dua orang dokter Hewan yang di terjunkan.
Mereka bertugas untuk memeriksa kondisi gigi, mata, mulut, kuping, kaki hingga bagian lainnya sebagai salah satu syarat hewan itu dinyatakan layak untuk di Kurbankan.”Dinyatakan layak itu giginya cukup, matanya terang, kupingnya dan hidung nya bersih. Serta tidak ada cacat dalam tubuhnya,”papar Ria.
Rata-rata masih Ria, pedagang hewan kurban musiman yang biasa mangkal di beberapa titik Pusat kota ini menjual hewan kurban Kambing/domba.
Mereka baru Hari ini(Selasa 27/6, Red) berjualan.
Dan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB rata-rata baru satu hewan yang terjual, bahkan ada yang belum laku sama sekali.”Rata-rata dari ternak sendiri, harganya bervariasi.
Ada yang mulai dari Rp 3 Juta hingga Rp 6 juta per ekor, tergantung besar atau kecilnya kondisi Kambing,”pungkasnya.(ria)






