Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Berita Order · 26 Jul 2023 19:30 WIB ·

Inspektur Lampura Angkat Bicara, Soal Selamatkan Pekerjaan Rekanan 2018


 Inspektur Lampura Hi. Muhammad Erwinsyah, S.STP  Perbesar

Inspektur Lampura Hi. Muhammad Erwinsyah, S.STP

KOTABUMI – Terkait dugaan korupsi di Kantor Inspektorat Kabuaten Lampung Utara(Lampura). Inspektur Lampura H.M. Erwinsyah menjelaskan, jika kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran 2021-2022 tersebut dilaksanakan atas rekomendasi BPK kepada Inspektorat dan Dinas PUPR Lampung Utara(Lampura).
Pekerjaan itu. untuk melakukan uji laboratrium atas 94 paket proyek tahun 2018 sebelumnya tidak dibayarkan.
Anggaran Rp 1,2 Miliar tersebut adalah biaya untuk tenaga ahli dari Universitas Bandar lampung (UBL) yang terbagi dalam tiga kontrak dari 2021 sampai 2022 dengan rincian 50 paket ditahun 2021, 35 paket tahun 2022, dan 9 paket 2022.
”Rp 1,2 Miliar tersebut bukan temuan BPK, dari hasil uji laboratorium tersebut inspektorat dapat memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,4 Miliar,”ujar Erwin.
Atas kasus dugaan korupsi tersebut, lanjut Erwin, pihaknya menyerahkan perkara itu kepada pihak Kejaksaan Lampung Utara yang sedang melakukan penyidikan.
Menurut Erwin, pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut atas rekomendasi LHP BPK, karena BPK telah melakukan pengujian 10 sampel menemukan adanya kerugian negara atas Paket Proyek tahun 2018.
“Kami selaku APIP(Aparat Pengawas Internal Pemerintah) diminta untuk melakukan pemeriksaan uji lab 94 paket tersebut, dan berhasil memulihkan keuangan negara Rp 2,4 Miliar. Namun, jika nantinya hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Kotabumi ditemukan adanya indikasi dugaan Korupsi dalam pelaksaan kegiatan tersebut, ya itu bagian resiko pekerjaan. Kami, selaku pihak inspektorat siap menerima konsekwensinya,”paparnya.
Menurutnya, Kejaksaan Lampura dianggap memberikan edukasi terhadap inspektorat selaku APIP mitra APH(Aparat Penegak Hukum), agar ke depan dalam melaksanakan setiap kegiatan harus lebih hati- hati dan teliti.
“ Kita tunggu saja hasilnya dari Kejaksaan,” pungkas Erwinsyah.(rid)

Artikel ini telah dibaca 605 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ukhuwah islamiah, Pemkab Lampura Pengajian Dhuha

14 November 2025 - 10:53 WIB

Yusnida Dinobatkan Terbaik I, GTK Dedikatif Kepala SD SE Provinsi Lampung

10 November 2025 - 15:31 WIB

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Persiapkan Anggotanya Untuk Diklat dan UKW , PWI Lampura Rapat Bersama

4 November 2025 - 14:57 WIB

Besok 19 Pejabat Akan Tempur, Ikuti Ukom di Bandarlampung

3 November 2025 - 11:50 WIB

Trending di Headline