Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 26 Jul 2023 23:21 WIB ·

KPK Nilai Lampura 64 ‘Sangat Rentan Korupsi’


 Kasatgas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Andi Purwana saat diwawancarai awak media, terkait kedatanganya di Pemkab Lampura, Rabu 26 Juli 2023---  Perbesar

Kasatgas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Andi Purwana saat diwawancarai awak media, terkait kedatanganya di Pemkab Lampura, Rabu 26 Juli 2023---

KOTABUMI – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura)mendapat kunjungan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia(KPK-RI). Sepertinya lembaga anti rusuah ini masih mencurigai adanya banyaknya dugaan korupsi di Kabupaten Berjuluk Ragem Tunas Lampung ini. Sehingga, harus dilakukan upaya pencegahan.

Kepala Satuan Tugas(Kasatgas) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Andi Purwana usai melaksanakan rakor dan evaluasi, KPK RI secara kelembagaan berupaya melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di kabupaten setempat.

Andi Purwana mengatakan kehadiran KPK ini guna mengetahui upaya pencegahan korupsi di Lampung Utara. Dalam Rakor ini terdapat beberapa Note(Catatan) yang dilakukan melalui survei penilaian integritas(SPI).

” Di Lampung Utara SPI nya hanya diangka 64 saja. Tergetnya diatas angka 77. Jadi kalau di bagi empat klaster ada Sangat Rentan, Rentan, Waspada yang paling bagus itu Terjaga. Diangka 64 ini kategorinya Sangat Rentan,” kata Andi Purwana.

Artinya apa, tegas Andi, Persepsi masyarakat melihat upaya pencegahan atau layanan publik masih belum mencapai yang diinginkan. Oleh sebab itu dalam rapat koordinasi tersebut dirinya melakukan penekanan dibeberapa hal tersebut.

” Misalnya, tadi saya menemukan di Dinas Perizinan terkait informasi perizinan, Namun terdapat masalah Website. Namun saya minta dalam kurun waktu seminggu masalah tersebut harus segera teratasi. Nanti ini menjadi penilaian masyarakat untuk buat izin supermarket saja susah. Nah ini menjadi catatan.” ujarnya.

Kemudian, lanjut Andi, yang menjadi catatan pihaknya yakni Sertifikasi. Karena banyak aset Pemda yang dicaplok oleh perseorangan dan diakui oleh orang lain pada saat diproses di pengadilan Pemda kalah dan akhirnya aset dibawa oleh orang.

” Makanya penting agar aset Pemda segera disertifikasi. Nah ini catatannya. Jadi dalam rakor tadi tercatat sebanyak 1913 bidang aset. Yang sudah disertifikasi hanya 385 sekitar 20 persen sisanya 80 persen belum disertifikasi,” ungkapnya.

Terkait aset daerah ini, terang Andi, Presiden dan Menteri AR/BPN meminta kepada daerah pada tahun 2025 aset Pemda harus sudah disertifikasi.

” Jadi kita punya waktu dua tahun, untuk sisa aset ini sudah disertifikat. Jangan lagi ada aset Pemda yang diklaim oleh masyarakat dan akhirnya kalah. Itu masuk dalam kategori kerugian negara dan itu korupsi,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Andi, terkait pendapatan yang dilaporkan oleh Bappeda, dimana menurut KPK yang disampaikan oleh Bappeda kurang maksimal. Padahal jika ingin menjalankan pemerintahan daerah pendapatannya harus banyak.

” Supaya pegawainya gajinya besar, kalau gaji nya besar pegawai tidak korupsi.” tukasnya.

Kemudian terkait LHKPN, Andi mengatakan pelaksanaan lapran dilakukan per 31 Maret 2023, dan data diambil pada bulan April untuk eksekutif sudah dinyatakan 100 persen dilaporkan. Namun untuk Legislatif lagi-lagi KPK masih belum puas terhadap LHKPN 45 anggota DPRD Lampura.

Berdasarkan laporan yang didapat, Andi menerangkan dari 45 anggota DPRD terdapat 19 orang yang belum melapor. Kendati demikian, hingga saat ini dirinya masih belum melakukan pengecekan terkait LHKPN di Legislatif.

” Saya belum cek lagi sudah nambah atau belum. Ini menjadi catatan juga. Jika belum silahkan untuk segera melapor. Kemarinkan di Lampung jadi ramai karena hidup mewah LHKPN nya hanya sekian, Melalui Sekwan Saya minta agar segera disampaikan untuk melapor,” tukasnya. (red).

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline