Assalamualaikum Wr. Wb…..
Banyak perkara yang membuat kita sebelumnya hanya sebagai upaya penyelesaian ternyata menjadi pekara baru. Awalnya ingin membantu, dengan berbagai solusi yang ditawarkan. Namun malahan menjadi perkara alias malah jadi Boomerang yang menyerang institusi. Meski perkara selesai, namun menjadi catatan sejarah karena kecerobohan yang dilakukan.
Demikian yang terjadi di Inspektorat Lampung Utara, memenuhi kebijakan para rekanan untuk membayar proyek 2018 yang sudah lepas dari tahun anggarannya. Kepedulian Pemda ini malah menjadi salah dan harus berjibaku melawan hukum karena menganggarkan biaya konsultansi pencairan proyek 2018 itu di tahun 2021-2022. Posisi Inspektur yang juga menantu Bupati, juga dibawa – bawa. Padahal tidak ada kaitannya dengan permasalahan itu.
Wajar saja jika Inspektur Erwinsyah menegaskan, sebagai kepala inspektorat harus ada anggaran untuk menggandeng pihak ketiga yakni Universitas Bandarlampung (UBL), untuk mengevaluasi kinerja para rekanan yang merupakan mitra Pemkab Lampura.
“Semoga saja pekara ini dapat terselesaikan, resiko pekerjaan memang harus ada. Tapi tidak semena-mena”.
Wassalamualaikum Wr.Wb…..