KOTABUMI-Hingga bulan Juli 2023 jumlah Penderita HIV(Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengalami penambahan hingga 28 orang penderita.
Penambahan ini terjadi sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2023.”Sampai saat ini Jumlah pasien HIV yang kami obati sampai sekarang sebanyak 106 penderita dan pada tahun 2023 dari januari sampai juli 2023 ada tambahan penderita 28 orang,”ucap Kabid P2P Dinas Kesehatan Lampura dr. Hi. Dian Mauli didampingi Pengelola Program HIV Lampura Ibnu Chattab, Senin(31/7).
Untuk tahun 2022 lanjut dr. Dian, ada 84 orang penderita HIV.
Mereka yang terkena HIV bisa dinyatakan Positif abaila ada seseorang datang kesarana kesehatan dan dicurigai menderita penyakit HIV/AIDS maka akan dilakukan test pertama.
Bila positif maka dilakukan test kedua, dan test ketiga bila positif maka dilakukan konseling dan penyiapan pengobatan dipusekesmas secara gratis.”Semuat Pasien rawat jalan karena kalau mereka rajin minum obat maka kondisi tubuh makin baik,”paparnya.
Penderita HIV sendiri tambah dr. Dian, tidak akan sembuh.
Mereka Seumur hidup harus mengkonsumsi obat-obatan sampai pasien meninggal dan penyaki ini tidak mungkin sembuh hanya menekan jumlah virus didalam tubuh sehingga tidak membahayakan pasien dan keluarganya.”Bila sudah minum obat dan rutin tidak putus minum obat jumlah virus akan semakij sedikit, maka tidak beresiko menularkan. Namun jika yang bersangkutan tidak berobat teratur maka ada potensi menularkan.
Kebanyakan mereka yang terkena HIV/AIDS itu karena hubungan Sex yang tidak aman,”pungkasnya.(ria)