Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Agu 2023 17:06 WIB ·

Kondisi Mental Siswi RA Mulai Membaik


 Kondisi Mental Siswi RA Mulai Membaik Perbesar

KOTABUMI-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Lampung Utara(Lampura) menyatakan, kondisi mental dari siswi sekolah Raudlatul Athfal atau TK yang diduga menjadi korban pencabulan mulai sedikit membaik.”Alhamdulillah, kondisi mental balita tersebut mulai sedikit membaik,”terang Kepala DPPA Lampura Dina Prawitarini, Senin(28/8).

Meski begitu, lanjut Dina, rasa trauma yang dialami oleh korban masih sangat kentara. Hal itu terlihat jelas saat korban melihat orang asing yang berada di sekitarnya. Bahkan, psikolog dari Kota Metro yang mereka datangkan pun sempat kesulitan berinteraksi dengan yang bersangkutan.”Dari pagi sampai sore, psikolog kami berusaha berinteraksi dengannya kala itu,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pendampingan, korban mengalami trauma akut. Trauma ini setingkat di bawah trauma kronis. Pihaknya akan terus berinteraksi dengan keluarga korban. Dengan demikian, perkembangan terkini dari siswi RA tersebut dapat terus terpantau.”Kalau memang dirasa masih dibutuhkan, tentu psikolog akan kami datangkan lagi untuk membantu percepatan pemulihan kondisi mentalnya,”kata dia.

Di lain pihak, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara, Totong Sunardi memastikan, tak ada kebijakan untuk menutup atau meliburkan sementara sekolah RA atau yang menjadi tempat balita malang tersebut menimba ilmu. Proses belajar mengajar masih tetap berlangsung.”Sekolah RA tetap masuk dan belajar,”jelasnya.

Sebelumnya, Si, oknum Satpam RA atau TK yang berada di bawah naungan Kemenag Lampung Utara tega merusak masa depan anak TK yang mestinya ia lindungi. Perbuatan bejat itu dilakukannya di kamar mandi sekolah pada Selasa (16/8/2023) sekitar pukul 9 pagi.

Yang bersangkutan melakukan perbuatan itu dengan sengaja. Korban digiring ke kamar mandi. Sesampainya di sana, korban dicium, diraba-raba kemaluannya. Aksi bejat itu dilakukan karena Si telah lama memendam hasrat untuk melakukan suami-istri. Korban sendiri.(ria)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline