Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Sep 2023 21:49 WIB ·

Sosialisasi Jaga Desa, Kajari Minta Kades Jujur dalam Bekerja


 Sosialisasi Jaga Desa, Kajari Minta Kades Jujur dalam Bekerja Perbesar

BLAMBANGAN PAGAR – Usai peresmian Rumah Restorative Justice(RJ) Nuwo Damai, Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) melanjutkan agenda Sosialisasi Jaksa Garda Desa(Jaga Desa) yang dipusatkan di Taman Wisata Way Tebabeng, Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Rabu(27/09).

Sosialisasi program Jaga Desa tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Orang nomor satu dilingkungan lembaga dengan seloka Satya Adhi Wicaksana Provinsi Lampung itu memaparkan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Perintah Jaksa Agung(Jagung) RI lewat INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum dari Desa melalui program Jaga Desa.
Program Jaga Desa bertujuan untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa.
Kegiatan Sosialisasi Jaga Desa dilakukan agar para Kades tidak lagi takut bertindak untuk membangun desanya dengan menggunakan anggaran dana desa yang efektif, efisien dan bermanfaat untuk masyarakat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Mohamad Farid Rumdana menyampaikan pihaknya menginginkan persamaan persepsi dengan para Kades tentang penggunaan yang bersumber dari Dana Desa. Pemerintah Desa(Pemdes) diminta bekerja dengan profesional, transparan, dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam bekerja.
Kuncinya adalah jujur. Laksanakan saja sesuai aturan jangan berfikir dana desa untuk profit, peningkatan kapasitas boleh tapi biarkan uang anggaran tersebut berputar di sini (Lampura),” tegas Kajari.
Masih kata dia, Sosialisasi Program Jaga Desa diharapkan agar para Kades dan perangkatnya dapat mengelola keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa serta meminimalisir angka kemiskinan di desa.
“Kelola Dana Desa dengan baik, dan yang pasti harus tepat sasaran, sehingga pembangunan bisa merata dan masyarakat desa dapat sejahtera melalui pengembangan potensi desa sehingga mampu menuju desa yang mandiri,” tandasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Bunda PAUD Ajarkan Anak Berbagai di Bulan Ramadhan

10 Maret 2026 - 20:46 WIB

Trending di Headline