Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Okt 2023 14:15 WIB ·

Pemkab Lampura Diberi Waktu Hingga Akhir Tahun Terkait Perda KTR


 Pemkab Lampura Diberi Waktu Hingga Akhir Tahun Terkait Perda KTR Perbesar

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) diberikan waktu hingga Akhir Tahun 2023 dalam pembuatan Peraturan Daerah(Perda) Kawasan Tanpa Rokok(KTR).

Hal ini dikatakan Kabid P2P Dinas Kesehatan(Diskes) Lampura dr. Hi. Dian Mauli mewakili Kadisnya dr. Hj. Maya Natalia Manan.”Sebelumnya kita ikut rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi yang di bahas dalam rapat itu yakni Advokasi dari Kementrian dalam negeri untuk empat Kabupaten di Provinsi Lampung yang bekum memilik perda KTR agar segera membuat perda KTR.
Dari empat Kabupaten itu salah satunya adalah kita Lampung Utara,”jelas dr. Dian.

Untuk itu lanjut dr. Dian, pihaknya akan kembali mengadvokasi Pemerintah Kabupaten, Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) agar mendukung terbitnya perda KTR untuk Kabupaten Lampura.”Karena untuk pembentukan Perda melibatkan banyak pihak sehingga kendala koordinasi, Anggaran dan lainnya yang masih menjadi masalah. Sementara untuk Peraturan Bupati(Perbup) kita sudah ada,”paparnya.

Mengingat lagi Pemkab Lampura mendapat Target akhir tahun dalam pembentukan Perda tambah dr. Dian, perlu adanya dukungan dari semua pihak.”Kita sangat berharap sekali agar Perda KTR segera terbit dan masyarakat bersama Pemerintah serta DPRD bisa mendukung terbentuknya perda KTR.
Dengan begitu Masyarakat bisa terselamatkan dari bahayanya rokok,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Bunda PAUD Ajarkan Anak Berbagai di Bulan Ramadhan

10 Maret 2026 - 20:46 WIB

Trending di Headline