Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Nov 2023 16:02 WIB ·

Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif ke Media, OKP, Ormas dan Mahasiswa


 Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif ke Media, OKP, Ormas dan Mahasiswa Perbesar

KOTABUMI – Dalam rangka peningkatan partisipatif masyarakat dalam rangka pencegahan kerawanan pada tahapan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar sosialisasi pengawasan pertisipatif di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Minggu 5 Nopember 2023.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sejumlah organisasi pers, OKP, dan Ormas, serta organisasi kemahasiswaan dan dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badru Munir(obet), Penggiat pemilu, Hermansyah, KBO Sat-Intelkam Polres Lampura, Syahril Emarsad.
Tampak juga dalam kesempatan itu ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, beserta anggotanya Lampura, Mad Akhir, Perial Dharma, dan Komisioner Dedi Suardi.
Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman pengawasan partisipatif bagi para peserta pemilu dan masyarakat pemilih dalam pelaksanaan undang – undang pemilu serta upaya pencegahan dan pengawasan langsung terhadap berbagai tahapan pemilu 2024.
” Maksud diselenggarakannya sosialisasi ini adalah meningkatkan peran serta partisipatif masyarakat dalam hal ini, Ormas, OKP, Pers, dan kemahasiswaan pada penyelenggaraan pemilu 2024 sebagai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlakunya,” kata Ketua Bawaslu, Putri Intan Sari.
Lebih lanjut Putri mengatakan, seluruh rangkaian pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur, dan efektif serta maksimal agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat sukses terlaksana.
“Karenanya dibutuhka kesiapan yang baik di internal pengawas pemilu, dan adanya pengawasan pertisipatif masyarakat, media, OKP, Ormas, dan perguruan tinggi serta kemahasiswaan,” kata Putri – sapaan akrab Putri Intansari.
Oleh karena itu lanjut Putri, Bawaslu mengajak semua pihak agar bersama-sama mengawal seluruh tahapan – tahapan pemilu dengan cara pengawasan pertisipatif guna mencapai hasil pemilu yang Luber, Jurdil dan Partisipatif.
Sementara itu penggiat pemilu, Hermansyah menyampaikan bahwa sumber daya penyelenggara sangat terbatas, baik manusianya, anggarannya. Ditegaskannya bahwa pengawasan itu sendiri adalah milik masyaraka, Jika masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan maka pesta demokrasi ini tercipta semakin baik.
” Peran serta masyarakat, Pers, OKP dan Ormas menjadi polentir, mencegah atau menjadi pelapor. Jika menemukan pelanggaran harus berani melaporkan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan seluruh pengawasan sudah dapat dilakukan seluruh elemen masyarakat. Dijelaskan, setelah DCT ini ditetapkan, kampanye dan sosial yang akan dilaksanakan hanya dapat dilakukan di kantor sekretariat parpol.
” Itupun hanya melibatkan anggota partai dan pengurus, tapi diluar itu mengumpulkan warga itu tidak boleh sampai tanggal 28 November. Jika masih dilanggar maka akan dikenakan sanksi tegas hingga pembatalan sebagai caleg,” kata Hermansyah.(rid)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline