KOTABUMI – Menjelang pelaksanaan kampanye pada 28 November 2023 mendatang, Bawaslu Lampura menggelar Rapat Koordinasi(Rakor) di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Kamis 09 November 2023.
Hadir dalam kegiatan itu, sebagai narasumber akademisi Universitas Lampung(Unila) Dr. Eka Kurniwati, S.H., M.Pd.I., dan Koordinator Wilayah(Korwil) Lampung Democracy Study(LDS) yang juga mantan Ketua Bawaslu Lampura periode 2019-2023, Hendri Hasyim S.H.
Sementara dari jajaran Bawaslu Lampura tampak hadir dalam kegiatan rakor tersebut, Komisioner Bawaslu Lampura Dedi Suardi, Angga Santoso, Ferial Dharma, dan Mad Akhir beserta jajaran lembaga Ad-hoc Panwascam se Lampura sebagai peserta.
Dedi Suardi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi(PP-Datin) mewakili Ketua Bawaslu Lampura Putri Intansari mengatakan, Rakor dengan seluruh anggota Panwascam se Lampura, merupakan upaya untuk memetakan berbagai potensi pelanggaran yang bakal terjadi pasca ditetapkan para caleg dalam DCT.
“Kita harus petakan, agar pasca penetapan DCT(Daftar Caleg Tetap) ini, potensi pelanggaran ini dapat kita atasi. Maka kita kumpulkan semua anggota Panwascam untuk memetakan berbagai potensi pelanggaran yang bakal terjadi,”ujar Dedi Suardi kepada Radar Kotabumi, disela kegiatan.
Dedi mengatakan, hasil dari rakor ini akan ditindaklanjuti, sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat diantisifasi dan ditangani oleh Bawaslu Lampura.
“Yang jelas menghadapi jadwal kampanye yang akan kita hadapi, maka kita baca potensi pelanggaran. Khususnya saat pelaksanaan tahapan kampanye. Kita akan siapkan formulasi dalam penanganan pelanggaran pemilu ini,” singkatnya.(red)