KOTABUMI-Lebih dari seribu Pegawai Negeri Sipil(PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) diambil sumpah.
Sumpah ini dilakukan bagi Para PNS yang belum disumpah selama menjadi PNS.”Semua PNS seharunya setelah Prajabatan100 persen di ambil sumpahnya untuk menjadi PNS. Namun karena banyak yang ke lewat, maka dilakukan pengambilan sumpah serentak hari ini(Selasa 14/11).
Pengambilan sumpah sendiri dilakukan oleh Pak Sekda H. Lekok,”jelas Asisten III Pemkab Lampura Dina Prawitarini, Selasa.
Sumpah PNS itu sendiri lanjut Dina, akan dipergunakan nantinya untuk keperluan mengurus Pensiun.
Untuk itu semua Pegawai dari 23 Kecamatan maupun dari Tenaga Kesehatan, Pendidikan , Administrator dan lainnya di kumpulkan bersama menjalankan Sumpah PNS nya.
Setelah diambil sumpah para PNS melakukan pendatangan berita acara di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.”Mereka di undang, jadi BKSDM Lampura punya data-data PNS yang belum di sumpah.
Meski jumlahnya ribuan, namun semuanya berjalan kondusif dan tertib. Dimana ada enam Meja Operator yang disiapkan untuk para PNS melakukan pendatangan berita acara, dimana yang menjadi saksi adalah Asisten III dan Kepala BKPSDM Lampura,”paparnya.
Terpisah Sekretaris BKPSDM Lampura Ahmadi, sumpah atau janji PNS merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap PNS saat diangkat sebagai PNS.
Kewajiban ini diatur dalam pasal 4 (a) pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Sumpah atau janji itu di antaranya berisikan setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Pelaksanaan isi sumpah sangat diwajibkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan dengan baik dan dapat bermuara pada pelayanan birokrasi yang semakin membaik di masa mendatang,”pungkasnya.(ria)