KOTABUMI-Diantar petugas Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) satu Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk(KTP) Elektronik ke Mall Pelayanan Publik(MPP).”Ia hari ini kita kedatangan Masyarakat yang mengidap Gangguan Jiwa melakukan Perekaman KTP-El ke MPP.
Yang bersangkutan melakukan perekaman untuk menjalani Pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Kabupaten Pesawaran,”ucap Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampura Mankodri melalui Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Diah Novilia, Kamis(23/11).
Uni Vivi panggilan akrab Diah Novilia menjelaskan, saat di lokasi Masyarakat penderita ODGJ atas nama Rustam kelahiran tahun 1978 itu tidak memberontak ataupun menyusahkan petugas.
Yang bersangkutan terlihat tenang, dan bisa mengikuti arahan petugas Perekaman meski harus dibantu petugas dari Kelurahan.”Nggak pakai surat kok, kalau ada sanak keluarganya yang ODGJ dan membutuhkan kelengkapan Adminduk bisa dibawa ke MPP oleh Aparat Desa/Kelurahan. Kita di MPP selalu siap melayani Masyarakat Lampura,”kata dia.
Selain itu, tambah Uni, selain ODGJ jika ada Masyarakat yang struk ataupun sakit parah tidak bisa datang ke MPP, silakan buat surat permohonan langsung. Atau bisa juga dari Kelurahan/Desa setempat sehingga petugas Disdukcapil Lampura dapat melakukan jemput bola.”Bisa bersurat ke kita kalau ada Masyarakat yang memang struk atau sakit keras. Nanti petugas kita akan turun ke lokasi,”paparnya.
Menurut Informasi yang didapat dari Operator Kelurahan Kelapa Tujuh,
Sudah dua bulan ini Rustam sering mengamuk dan memukul-mukul Pintu.
Rustam sendiri tinggal bersama Pamannya di Wonogiri I.
Awalnya tidak ada kejanggalan, namun beberapa bulan terakhir Rustam sering mengacak-acak rumah.
Karena Masyarakat resah akhirnya Rustam dilaporkan ke Pihak Kelurahan.
Dari Kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dari Dinsos dianjurkan terlebih dahulu yang bersangkutan melengkapi Adminduknya.”Sudah kita buatkan KK dan KTP nya, selanjutnya Rustam akan dibawa ke Rumah Sakit Kurungan Nyawa untuk menjalankan perehaban,”pungkasnya.(ria)