Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Des 2023 10:03 WIB ·

Pihak Sekolah Diminta Lebih Aktif, Pantau Siswanya Agar Terhindar Dari Perundungan


 Pihak Sekolah Diminta Lebih Aktif,  Pantau Siswanya Agar Terhindar Dari Perundungan Perbesar

KOTABUMI-Saat ini banyak kejadian Perundungan yang menimpa siswa baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama(SMP) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk itu agar tidak terjadi kecolongan lagi pihak sekolah diminta untuk lebih aktif lagi dalam melakukan pemantauan kepada para siswa di sekolahnya masing -masing.”Kita sudah minta kepada pihak sekolah agar mereka lebih aktif lagi mengawasi anak-anak di sekolah.

Berikan pemahaman kepada mereka sehingga tidak terjadi saling Buli yang bisa merugikan anak-anak,”ucap Kepala Dinas Pendidikan Lampura H. Sukatno.

Jika terjadi Perundungan di sekolah lanjut Sukatno, pihak sekolah harus segera mengambil sikap.
Dengan cara memanggil ke dua belah pihak disertai orang tua mereka.
Berikan solusi terbaik mungkin, jalin komunikasi yang baik dan tanyakan apa alasan dan penyebabnya.”Kebanyakan seperti kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Sungkai Selatan itu karena hal sepele. Hanya karena saling ejek saja bisa menimbulkan masalah yang besar. Ini yang harus kita perhatikan bersama,”kata dia.

Sebisa mungkin tambah Sukatno, pihak sekolah harus memberikan pemahaman kepada anak-anak.
Baik dengan cara sosialisasi ataupun memanfaatkan momen saat Upacara ataupun saat berdialog di ruang kelas.
Ajak anak berkomunikasi dengan baik, ini juga tidak hanya untuk pihak sekolah saja, orang tua juga harus lebih aktif menjalin komunikasi dengan anaknya.
Biasakan orang tua mengajak anaknya berkomunikasi usai mengikuti pelajaran di sekolah.
Jika anaknya mengalami Perundungan seger laporkan kepada pihak sekolah agar pihak sekolah bisa mengambil langkah dan mencarikan solusinya.”Kalaupun benar kejadian itu terjadi, cari kebenaranya terlebih dahulu.
Jika masalahnya sudah sampai ke hukum maka akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib terlebih dahulu. Karena Perundungan ini sangat dilarang dan tidak dibenarkan,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline