KOTABUMI – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melakukan pendatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Mankodri, S.H., M.M., dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah(Lamteng).”Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dengan Pemkab Lampura dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga,”ucap Mankodri
Penandatanganan MoU ini terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT di Kabupaten Lampura utamanya untuk mendapatkan kepastian perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.”Saya berharap ini dapat menjadi langkah strategis dan meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan jaminan sosial bagi penyelenggara pemerintahan.
Sehingga roda pembangunan dan perekonomian masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar,”harapnya.
Ia jug mengajak semua pihak untuk bersama bersinergi menjadi bagian dari program pemerintah.
Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, menjaga persatuan dan kesatuan, mempererat semangat kebersamaan.”Sehingga Kabupaten Lampung Utara senantiasa dalam kondisi yang aman, agamis, maju, dan sejahtera,”pungkasnya.(ria)






