Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Jan 2024 15:03 WIB ·

Puncak Peringatan HAB Kemenag ke 78 di Lampura, 30 PNS Dapat Penghargaan Satya Lencana


 Puncak Peringatan HAB Kemenag ke 78 di Lampura, 30 PNS Dapat Penghargaan Satya Lencana Perbesar

KOTABUMI – Sebanyak 30 PNS di Kantor Kementerian Agama mendapatkan penghargaan Satyalencana. Pemberian penghargaan ini dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti(HAB) Kementerian Agama ke 78.

Adapun rincian penerima penghargaan sebanyak tiga orang untuk usia pengabdian 30 tahun, 20 PNS untuk pengabdian massa pengabdian 20 tahun, dan 23 orang untuk masa pengabdian 10 tahun.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kemenag Lampura Totong Sunardi seusai pelaksanaan upacara dan apel jajaran Kemenag Lampura di Halaman Upacara Madrasah Tsanawiyah Negeri(MTsN) 2 Kotabumi, Rabu(03/01).
“Ini bentuk penghargaan kita kepada para ASN yang sudah mengabdikan diri,”ujarnya.
Dia menyatakan jika peringatan kegiatan yang dilaksanakan Rabu(03/01), merupakan agenda puncak yakni upacara dan apel bersama, dirangkai dengan penyerahan penghargaan satyalencana, doa bersama lintas agama, dan kegiatan pembagian door prize.
Kemudian, pihaknya juga akan melaksanakan penyerahan bantuan untuk pondok-pondok pesantren dan kegiatan pembersihan rumah ibadah. “Bukan hanya untuk umat muslim, namun juga untuk semua agama,”imbuh Totong Sunardi, seraya menyatakan sebelumnya pihaknya juga sudah menyerahkan bantuan untuk para pensiunan di lingkungan Kantor Kemenag Lampura.
Terkait dengan netralitas ASN, lanjut Totong Sunardi, sesuai dengan intruksi dari Kemenag RI, jika seluruh ASN harus bersikap netral baik dalam Pemilu Legislatif, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, serta pada Pilpres 2024 mendatang.
“Meski kita semua tahu, bahwa PNS diminta netral namun masih punya hak memilih dalam Pemilu. Berbeda dengan Polisi dan tentara. Kami tetap tegaskan ASN harus netral sesuai intruksi Kemenag Pusat,”tegasnya.(rid)

 

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline