KOTABUMI – Dalam rangka menjalin komunikasi dan Koordinasi yang baik dalam bentuk kedekatan antara pimpinan dan jajarannya Suheri, S. IP selaku Koordinator Wilayah(Korwil) Kabupaten Lampung Utara. Putri Intan Sari, SH, MH selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Lampung utara(Lampura) yang diwakili oleh Mad Akhir, S.Pd. didampingi Staf dan jajaran nya silaturahmi ke kantor Sekertariat Panwaslu Kecamatan(Panwascam) Kotabumi dan disambut langsung oleh Ketua Panwascam Abdul Rahman Syah.
Silaturahmi ini ditujukan untuk membangun rasa kekeluargaan yang lebih erat lagi dan dilanjutkan makan siang ‘Nyeruit’ bersama dikantor sekertariat Panwascam kotabumi.
Turut hadir juga 13 Panwaslu Kelurahan dan Desa yang hadir sehingga membuat suasana hangat, santai dan penuh rasa keakraban satu dengan lainnya.
Disela perbincangan dan makan siang tersebut, Suheri berpesan “kita sudah makan bareng, berarti kita adalah satu keluarga” ucap Suheri sambil tertawa sumringah.
Dalam hal itu, besar harapan saya agar silaturahmi ini dapat membangun komunikasi yang lebih baik lagi khususnya antara Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan dan Desa(PKD) apabila dikemudian hari terjadi permaslahan yang muncul agar dapat segera diselesaikan bersama. Karena komunikasi yang baik merupakan modal dalam menjunjung profesionalitas, dan membangun integritas dalam menjalankan tugas dan wewenang” ujar Suheri.
Pemilu menjadi momentum yang sangat penting bagi kita semua karena akan terjadi pergantian pemimpin secara sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi. Kita sama-sama berharap Pemilu kali ini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang membawa Indonesia khususnya wilayah Lampung menuju era baru yang lebih jaya.
Merespon hal ini Aksa, Sapaan akrab ketua panwascam Kotabumi menyampaikan ucapan terimakasih atas Kunjungan Suheri dan Bawaslu Kabupaten.
“Semoga silaturahmi ini terus berlanjut dan terjaga demi terwujudnya pelaksanaan Pemilihan Umum(Pemilu) 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia(Luber) serta Jujur dan Adil(Jurdil)” ujar Aksa, senin (8/1).
Perlu diketahui legitimasi kekuasaan harus diperoleh melalui Pemilu. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilu didefinisikan sebagai sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara Luber, serta Jurdil.
Diahir pertemuan “Harapan kita bersama Bawaslu tentu bisa berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menjaga ruang digital tetap aman, terutama karena sekarang sudah masuk tahapan kampanye, jadi pasti banyak berita negatif dan hoaks yang menyebar,” ungkap Suheri. (rid/ian)