KOTABUMI-Tahun 2024 ada tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang saat ini diisi Pelaksana tugas(Plt).
Satu diantara tiga JPTP itu masih menunggu kepastian Hukum.”Iya ada tiga JPTP yang masih kosong. Satu Asisten III, dua Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK).
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi masih menunggu Ikrah kepastian hukum. Saat ini, yang bersangkutan statusnya masih diberhentikan sementara,”jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Martahan Samosir melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai Herman, Rabu(10/1).
Sejauh ini lanjut Herman, Pemkab Lampura belum bisa memberikan kepastian kapan tiga JPTP itu akan di Selter kan .”Sejauh ini semua masih dijabat sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Akan kita Selterkan itu seperti enam JPTP tahun lalu, namun untuk waktunya kita belum bisa pastikan kapan,”paparnya.
Tak hanya jabatan Eselon II saja tambah Herman, sejauh ini juga ada Jabatan IV yang masih akan kosong. Karena ada 1 Pejabat yang lebih memilih berkarir di fungsional,
Namun sejauh ini SK nya sedang dalam proses.”Semua orang berpeluang menjadi Pejabat, dengan catatan memenuhi kreteria dan golongannya memang mencukupi,”pungkasnya.(ria)