Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Mar 2024 06:11 WIB ·

PJS Jambi Kecam Oknum Pengeroyokan Anggota DPC PJS Batanghari


 PJS Jambi Kecam Oknum Pengeroyokan Anggota DPC PJS Batanghari Perbesar

JAMBI – Peristiwa pengeroyokan dan pemukulan terhadap empat orang oknum wartawan kian menguak. Ini terjadi pada 26 Februari 2024 di Desa Sungai Ruan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Kamis (29/02).

Berawal dari penelusuran investigasi terkait informasi masyarakat perihal ambruknya jalan desa Sungai Ruan, korban turun bersama tim untuk mengumpulkan informasi dengan mengendarai dua (2) unit sepeda motor berboncengan.

Sesampai di Desa Sungai Ruan Ulu korban mampir ke rumah Kepala Desa setempat, guna memberitahukan perihal giat tersebut.

Selanjutnya, tidak lama berselang tim melanjutkan perjalan menuju ke Desa Sungai Ruan Ilir yang mana kedua Desa tersebut berdampingan tanpa ada jarak.

Lanjutnya, disana korban berhenti mengambil gambar kondisi jalan melalui handphone korban lalu melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju ke arah ujung desa yang mana informasinya terdapat galian tambang batu disana.

Tiba-tiba, korban dan tim diberhentikan oleh seorang warga dengan mengendarai sepeda motor jenis N-max yang diketahui orang tersebut bernama Ma’el, dia memperingatkan untuk tidak menuju arah sana.

”Kenapa kalian foto jalan, cepat pulang kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang yang ada disana,” bentaknya.

“Ya, bang maaf kami balik lah, kami dak Ado maksud apo-apo kesini,” jawab korban.

Kemudian korban beserta tim berputar balik dan sesampainya di desa Sungai Ruan Ulu korban berhenti akan mencari air minum, namun tiba-tiba dari belakang Ma’el bersama 5 orang dan langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan potongan kayu dan beberapa orang memukul dengan tangan kosong.

Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan luka memar pada wajah bagian kiri korban, namun korban berusaha meminta maaf dan sudah memohon ampun serta menanyakan perihal masalah apa yang terjadi. Namun korban tetap di pukuli oleh Ma’el dan teman-temannya.

Beruntung ada warga setempat melerai pengeroyokan tersebut memerintahkan korban dan tim untuk pulang. Korban pun beranjak dari tempat tersebut kembali berpamitan kepada Kades Sungai Ruan Ulu

”Kami tidak jadi kesana, saya dikeroyok,” ujar Korban.

Kades Sungai Ruan Ulu mengangguk dan menyatakan jika dirinya sudah tahu akan informasi pengeroyokan itu.

Tapi sangat disayangkan, saat kejadian Kades setempat seperti tutup mata, tanpa melerai atas aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian guna menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI, tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jambi Wahyu Jati Syawaludin mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengeroyokan kepada anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Batanghari.

“Ia meminta kepada Kapolres Batanghari segera menindak lanjuti laporan anggota DPC PJS Batanghari dan meminta untuk segera menangkap pelaku,” Rabu (06/03/2024).

Bahwa tindakan oknum yang tidak bertanggung sudah menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Kami mendesak Kapolres Batanghari segera tangkap oknum yang sudah melakukan pengeroyokan kepada anggota DPC PJS Batanghari,” jelas Wahyu Jati.

Tidak sampai di situ, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Ketua DPD PJS provinsi Jambi, menanyakan perihal ini pada pihak Kapolres Batanghari.

Kapolres Batanghari, Bambang Purwanto membenarkan perihal penganiayaan dari oknum preman, terhadap wartawan.

“Iya pak, sudah ditindaklanjuti persoalan itu, untuk lebih lengkapnya, bisa berkoordinasi sama Kasat Reskrim,” katanya.**

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline