KOTABUMI-Setalah menjalani perjuangan yang sangat panjang dan tidak mudah, akhirnya 98 Guru yang dinyatakan lulus Passing grade pada tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) beberapa tahun lalu, hari ini(21/3) menerima Surat Keputusan(SK) pengangkatan sebagai P3K Lampung Utara(Lampura).”Perjuangan Suhada dan kawan-kawan membuahkan hasil.
Perjuangan ini bukan perjuangan akhir tapi ke depan kalian harus mampu mendidik anak bangsa. Sehingga mampu menghasilkan anak didik yang mampu berguna bagi Provinsi Lampung, Kabupaten Lampura khususnya,”ucap Wakil Bupati(Wabup) Lampura Hi. Ardian Saputra usai melantik, Kamis(21/3).
Ardian juga dalam kesempatan ini izin pamit kepada para P3K yang dilantik.
Ke depan terkait gaji akan di kawal bersama, jika memang haknya sudah masuk Pemkab Lampura pun tidak akan bisa untuk menahan ataupun memindah anggaran tersebut.”Tenang saja, jika anggaran untuk gaji sudah tersedia maka akan langsung kita salurkan. Sesuai dengan instruksi menteri keuangan. Saya ucapkan selamat kepada Pegawai yang sudah dilantik,”paparnya.
Diketahui juga ada satu Calon P3K yang tidak mengikuti pelantikan ataupun batal sementara.
Namun satu orang itu bukan hilang, tapi karena ada dokumen adminitrasi yang belum lengkap dan harus dilengkapi terlebih dahulu, jadi satu orang itu mengikuti pelantikan susulan.
Pelantikan P3K Fungsional Guru itu langsung dilakukan oleh Wakil Bupati(Wabup) Lampura Hi. Ardian Saputra dengan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/147/31-LU/HK/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K).
Diantaranya mereka yang dilantik menjadi P3K Lampura yakni Suhada Spd Guru Ahli Pertama dari SMP 5 Sungkai Utara dan Vera Oksiani Spd Guru Ahli Pertama dari SMPN 1 Abung Surakarta.
Mereka diberikan gaji pokok ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.(ria)