Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Mar 2024 14:46 WIB ·

97 Guru Terima SK P3K, Dilantik Langsung Oleh Ardian


 97 Guru Terima SK P3K, Dilantik Langsung Oleh Ardian Perbesar

KOTABUMI-Setalah menjalani perjuangan yang sangat panjang dan tidak mudah, akhirnya 98 Guru yang dinyatakan lulus Passing grade pada tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) beberapa tahun lalu, hari ini(21/3) menerima Surat Keputusan(SK) pengangkatan sebagai P3K Lampung Utara(Lampura).”Perjuangan Suhada dan kawan-kawan membuahkan hasil.
Perjuangan ini bukan perjuangan akhir tapi ke depan kalian harus mampu mendidik anak bangsa. Sehingga mampu menghasilkan anak didik yang mampu berguna bagi Provinsi Lampung, Kabupaten Lampura khususnya,”ucap Wakil Bupati(Wabup) Lampura Hi. Ardian Saputra usai melantik, Kamis(21/3).

Ardian juga dalam kesempatan ini izin pamit kepada para P3K yang dilantik.
Ke depan terkait gaji akan di kawal bersama, jika memang haknya sudah masuk Pemkab Lampura pun tidak akan bisa untuk menahan ataupun memindah anggaran tersebut.”Tenang saja, jika anggaran untuk gaji sudah tersedia maka akan langsung kita salurkan. Sesuai dengan instruksi menteri keuangan. Saya ucapkan selamat kepada Pegawai yang sudah dilantik,”paparnya.

Diketahui juga ada satu Calon P3K yang tidak mengikuti pelantikan ataupun batal sementara.
Namun satu orang itu bukan hilang, tapi karena ada dokumen adminitrasi yang belum lengkap dan harus dilengkapi terlebih dahulu, jadi satu orang itu mengikuti pelantikan susulan.
Pelantikan P3K Fungsional Guru itu langsung dilakukan oleh Wakil Bupati(Wabup) Lampura Hi. Ardian Saputra dengan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/147/31-LU/HK/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K).
Diantaranya mereka yang dilantik menjadi P3K Lampura yakni Suhada Spd Guru Ahli Pertama dari SMP 5 Sungkai Utara dan Vera Oksiani Spd Guru Ahli Pertama dari SMPN 1 Abung Surakarta.
Mereka diberikan gaji pokok ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.(ria)

Artikel ini telah dibaca 892 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline