KOTABUMI – Muncul desas -desus anggaran pengawasan yang akan dikelola Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara(Lampura) akan dilakukan pemangkasan oleh Pemkab Setempat. Kabar itu sudah menjadi perbincangan di jajaran Pengawas Kecamatan.
Anggaran sebesar Rp 26 Miliar yang akan digunakan untuk pengawasan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 akan dipangkas menjadi Rp 16 miliar.
Anehnya pemangkasan tak berlaku untuk anggaran KPU Lampura yakni Rp 41 Miliar. Diketahui pelaksanaan Pilkada 2024 Bawaslu akan banyak melaksanakan kegiatan peningkatan sumberdaya manusia.
Giat ini dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan. Sehingga, Pilkada di Lampura dapat berjalan dengan maksimal dan menciptakan komitmen Pilkada yang demokratis dan berkualitas dapat tercapai.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024 adalah penguatan fungsi diantara melaksanakan bimbingan teknis terhadap seluruh jajaran Bawaslu.
Sebab Bawaslu wajib melakukan tahapan dalam pengawasan dan penguatan terhadap jajaran Bawaslu dari kecamatan hingga kelurahan dan desa. Terlebih dua hari terakhir ini Bawaslu telah melaksanakan tes wawancara dalam perekrutan pengawas kelurahan desa (PKD) se – Kabupaten Lampung Utara.
Jika benar kabar ini, maka dikhawatirkan jalannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tidak akan berjalan dengan maksimal. (red)