Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Jun 2024 21:40 WIB ·

Satukan Persepsi Penanganan Pepanggaran, PPPS Bawaslu Lampura Gelar Bimtek


 Satukan Persepsi Penanganan Pepanggaran, PPPS Bawaslu Lampura Gelar Bimtek Perbesar

KOTABUMI – Menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan dihelat 27 Nopember 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara menggelar rapat pemantapan dan kesiapan penanganan pelanggan di Sekretariat Bawaslu Setempat, Rabu 05 Juni 2024.
Rapat dipimpin langsing Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi(Datin) Dedi Suardi. Hadir dalam kesempatan itu, seluruh anggota Panwascam divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS).
Dalam arahannya, Dedi Suardi mengatakan rapat ini dilaksanakan dalam rangka upaya menyatukan satu persepsi untuk menangani adanya dugaan tindakan pelanggaran dan melakukan penyelesaian sengketa dalam Pilkada mendatang.
Dijelaskan, langkah yang harus dilakukan yakni melakukan upaya pencegahan pelanggaran yang dapat timbul dalam pelaksanaan Pilkada. Menurut Dedi, Lampung Utara dalam indeks kerawanan politik uang berada pada tingkat tiga secara nasional.
” Langkah pertama dalam penguatan ini adalah pencegahan baru penindakan. Ditekankan kepada masing-masing Kordiv PPPS agar memberikan laporan mingguan yang nantinya akan dilaporkan ke tingkat Provinsi,” kata Dedi Suardi.
Oleh sebab itu, Dedi berharap agar Kordiv PPPS di setiap kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan pencegahan demi tercapainya pilkada yang berkualitas.
Selain itu, dirinya meminta kepada jajaran panwascam untuk memetakan adanya berbagai potensi pelanggaran yang ada di wilayah kecamatan masing – masing. Dan langkah – langkah pencegahan sudah dilakukan oleh panwascam sebelum penetapan calon kada.
Menurutnya, sukses pelaksanaan Pilkada ada ditangan Panwascam dan jajaran sehingga dalam melakukan pengawasan Panwascam harus sudah memetakan adanya potensi pelanggaran
” Selain itu panwascam dituntut harus berani dalam melakukan penindakan – penindakan serta melakukan penelusuran jika terjadi adanya dugaan pelanggaran, ” tegas Dedi.
Dia berharap, agar seluruh panwascam dapat mempersatukan persepsi dalam melakukan pengawasan serta melakukan pencegahan -pencegahan dugaan pelanggaran dalam Pilkada mendatang.
” Diharapkan teman-teman panwascam dan pengawasan kelurahan desa (PKD) dalam melakukan pengawasan harus benar-benar siap untuk menyatukan persepsi ini,” pungkasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline