Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Sep 2024 04:32 WIB ·

Tertibkan Angkutan Umum, Dishub Lampura Bentuk Koperasi


 Tertibkan Angkutan Umum, Dishub Lampura Bentuk Koperasi Perbesar

KOTABUMI – Jasa angkuatan umum mesti berbadan hukum pengelolaannya baik dalam bentuk BUMN, BUMD, PT, maupun dikelola Koperasi. Ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah(PP) 74/2014 tentang angkutan jalan. Hal ini terungkap dalam sosialisasi lalulintas angkutan jalan dan tatacara pendirian koperasi yang digelar di Ruang Siger, Pemkab Lampura, Jumat 13 September 2024.
Dalam kegiatan yang dibuka langsung Pj Bupati Lampura Hi. Aswarodi itu, dihadiri juga oleh Sekda Lampura Hi. Lekok, asisten II Hi. Ahmad Alamsyah, Kepala Dinas Koperasi N. Tien Rostiana, Kasat Lantas Polres Lampura IPTU Joni Charter dan sejumlah pejabat lainnya.
“Karena itu kita akan bentuk koperasi serba usaha dalam mengimplmentasikan amanat PP 74/2014. Dengan dibentuknya koperasi diharapkan semua angkutan umum dapat berhimpun di koperasi dimaksud. Serta legalitasnya dapat lebih terjamin secara hukum,”ujar Kepala Dishub Lampura, Anom Sauni, SH, MM, Jumat 13 September 2024.
Adapun manfaat dibentuknya koperasi bagi anggotanya yakni legalitas keberadaan angkutan umum, pembayaran pajak murah, terbuka dalam akses keuangan dan dapat mengakses berbagau bantuan dari pemerintah.
“Sementara manfaat bagi pemerintah tentunya dapat meningkatkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi. Demikian juga bagi masyarakat dapat meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan layanan bagi penyelenggaraan transportasi di Kabupaten Lampung Utara,” imbuh Anom seraya mengatakan, manfaat bagi negaranya meningkatkan jaminan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas.
Sementara itu, dalam sambutannya Pj Bupati Hi. Aswarodi, sangat mendukung program yang akan diluncurkan Dinas Perhubungan Lampung Utara, berupa pembentukan koperasi dalam pengelolaan jasa angkutan tersebut.
“Karena ini upaya kita menggali potensi dalam peningkatan PAD(Pendapatan Asli Daerah),”ujar Aswarodi.
Sementara Sekda Lampura Hi. Lekok selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Lampura, akan mendukung sepenuh program tersebut denga menyiapkan anggaran untuk kepentingan teknis pembentukan koperasi tersebut dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2024.
“Karena ini sangat positif maka akan kita bantu anggaran pembentukan koperasi ini ,” kata dia.(rid)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline