Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Mar 2025 18:43 WIB ·

Geram, Hendri Minta Aparat Hukum Tindak Penjual Gas Nakal


 Geram, Hendri Minta Aparat Hukum Tindak Penjual Gas Nakal Perbesar

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah(TPID) telah melakukan beberapa kali Infeksi mendakak(Sidak) penyaluran Gas Elpiji tabung melon(3kg) di wilayah Lampura.
Sebelumnya Pemkab Lampura juga sudah melayangkan surat ke Pihak Pertamina agar dilakukan penambahan kuota gas Elpiji yang diperuntukan bagi Masyarakat tidak mampu saat Ramadhan dan menjelang Hari Raya.
Setelah dilayangkan Surat pihak Pertamina memberikan tambahan kuota sebanyak 6.720 tabung di luar kuota yang sudah ditetapkan.”Penambahan sudah disalurkan sejak tanggal 4 Maret hingga hari ini(Kamis 6/3, Red).
Penambahan bukan hanya untuk wilayah Kotabumi saja tapi juga sampai ke Banjaratu Isorejo Kecamatan Muara Sungkai sebanyak 500 tabung,”papar Hendri.

Penyaluran tabungan gas elpiji 3kg dari awal Januari hingga Februari 2025 sudah disalurkan sebanyak 974 metrik Ton/324.800 tabung.
Sementara untuk penyaluran elpiji 3kg di bulan Maret 2025 sebanyak 324.800 tabung.
Di luar itu juga sudah dilakukan penambahan sebanyak 6.724 tabung.”Kami mengajak seluruh Masyarakat untuk melakukan pengawasan secara bersama. Jika terjadi penyaluran dan pendistribusiannya tidak sesuai dengan peruntuan silakan lapor langsung ke Pertamina atau ke Pemkab Lampura melalui Disdag dan TPID,”himbaunya.

Pihaknya juga kembali menegaskan kepada seluruh Pengecer yang nakal, apabila kedapatan menjual tabung gas elpiji 3kg dengan harga yang sangat tinggi dan jauh dari angka ke tetapan maka pihaknya pihak yang berwajib untuk memberikan sanksi tegas.”Silakan pihak yang berwajib menjalankan kewenangan nya jika nantinya ditemukan ada oknum yang nakal dalam pendistribusian atau penjualan gas elpiji 3kg ini. Kita awasi bersama, tolong jika Masyarakat ingin melapor harus disertai bukti-bukti agar pihak berwajib bisa mengambil langkah tegas. Sehingga tidak ada lagi oknum yang sengaja memanfaatkan situasi ini,”cetusnya.

Hendri juga menegaskan kepada seluruh Masyarakat bahwa gas elpiji 3kg peruntukannya untuk Masyarakat yang kurang mampu.
Jadi untuk Masyarakat menengah ke atas silakan gunakan tabung 5 kg atau 12 kg.
Begitu juga untuk UMKM yang besar agar tidak menggunakan Tabung elpiji 3kg untuk membuat pesanan kue atau untuk hal lainnya.”Krisis elpiji ini selalu terjadi saat Ramadhan apalagi nanti menjelang Idul Fitri. Maka dari itu kita minta Masyarakat yang memang tidak berhak menggunakan tabung elpiji 3kg untuk beralih ke tabung elpiji lainnya,”pungkas Hendri.(ria)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Segarkan Roda Pemerintahan, 122 Pejabat Dilantik

3 Oktober 2025 - 18:54 WIB

3 Kelurahan Mulai Kebut Penagihan PBB P2 /// Pasca Diperiksa Kejari

2 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Bupati Touna Hadiri Muscab I PJS, Dukung UKW Digelar di Pulau Wisata Togian

2 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Nunggak PBB, Bapenda Gandeng Kejari /// 15 Desa/Kelurahan Diperiksa

30 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang PGK Lampura Adukan Kades Sabuk Empat Ke Polres

26 September 2025 - 20:31 WIB

Masa Minta Jabatan Kades Sabuk Empat di Evaluasi// DPRD: Kita Dorong Jika Terbukti

24 September 2025 - 19:25 WIB

Trending di Headline