KOTABUMI-Untuk memastikan kondisi hewan Kurban yang dijual oleh para Blantik benar-benar dalam keadaan sehat dan layak untuk menjadi hewan Kurban.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan(Disbunak) Lampung Utara(Lampura) menurunkan seluruh Dokter Hewannya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah yang ada di 23 Kecamatan.
Sekretaris Disbunak Lampura Ria Yuliza yang langsung turun ke beberapa titik penjualan Hewan Kurban menjelaskan, sampai tanggal 3 Juni 2025 semua dokter hewan sudah di kerahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Dari data yang didapat ada 494 Hewan Kurban Sapi dan Kambing 563 untuk Hewan Kurban Kambing. Dan semua dinyatakan semua sehat secara fisik.”Tadi sudah kita lihat bersama Perwakilan dari Polres Lampung Utara hewan kurban yang ada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman kondisinya sehat dan layak untuk di kurbankan.
Masyarakat juga diminta cermat hewan kurban yang dinyatakan sehat telah menjalani pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan maka akan diberikan kartu keterangan sehat,”ucap Sekretaris Disbunak Ria saat turun ke sejumlah titik, Rabu(4/6).
Kartu tanda sehat ini lanjut Ria, diberikan secara gratis sesuai program Bupati Lampura Hamartoni Ahadis memberikan kenyamanan terhadap Masyarakat nya.
Dengan adanya kartu sehat ini, Masyarakat merasa aman karena hewan kurbannya dalam keadaan sehat bebas dari penyakit dan layak saat di kurbankan.”Tidak hanya yang di Blantik atau yang di jual di pinggir-pinggir jalan saja. Tapi pihaknya juga memberikan kartu sehat kepada hewan-hewan kurban yang ada di peternakan baik Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba,”jelasnya.
Tak hanya itu saja Para Dokter Hewan dari Disbunak juga siap untuk dipanggil jika ada Masyarakat yang ragu saat ingin membeli hewan kurban namun belum memiliki kartu sehat.”Gratis pemeriksaan nya nggak bayar, silakan Masyarakat bisa hubungi kami kalau memang ragu saat membeli hewan kurban,”himbaunya.
Ditambahkan dr. Susi Susanti, ciri-ciri hewan kurban yang tidak sehat itu yang paling bisa dilihat secara kasat mata yakni kondisi mata hewan kurban yang tidak terang.
Sementara untuk hewan kurban yang dinyatakan layak yakni kondisi hidung hewan kurban lembab atau berair, matanya dalam kondisi cerah (bening).
Kemudian, hewan tersebut memiliki kaki yang tidak bengkok, memiliki kulit yang tidak rontok saat diusap. Serta jika hewan kurban itu jantan, bisa dilihat juga keadaan alat kelaminnya masih sehat.“Kalau hewan kurban itu sakit maka bisa dilihat dari bagian mulut dan mata serta kuku, badan terlihat kurus,”pungkasnya.(ria)